GOPOS.ID, GORONTALO – Ini kisah yang bikin bulu kuduk berdiri sekaligus bikin orang geleng kepala. Seorang remaja 17 tahun di Kota Gorontalo harus menelan pahitnya hidup setelah jadi korban ulah bejat pacar ibunya sendiri.
Awalnya sederhana, sang ibu minta pacarnya menjemput anak pulang kerja. Bukannya langsung antar pulang, tersangka malah punya ide lain. Korban diajak makan dulu, seolah-olah perhatian. Setelah itu, dibawa ke tempat pancing di Kota Gorontalo. Tapi ternyata itu hanya akal bulus. Dari tempat pemancingan, korban dibujuk rayu masuk penginapan. Di situlah aksi tak pantas terjadi.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Gorontalo Kota, Ipda Arista Gani, mengungkap motifnya.
“Tersangka terpancing hawa nafsunya terhadap korban,” katanya dalam konferensi pers, Jumat (21/11).
Drama ini berakhir di balik jeruji. Sejak 14 November, tersangka resmi ditahan. Ia dijerat Pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Dari pacar ibu, kini statusnya berubah jadi tersangka. Dari penginapan, pindah ke sel tahanan. (Putra/gopos)








