No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

Alex by Alex
Jumat 21 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengungkapan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Jumat (21/11/2025). Ya, institusi Tribrata ini akhirnya menetapkan tiga tersangka setelah sebelumnya diamankan.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ACM selaku operator alat berat, ARM yang berperan sebagai penanggung jawab keamanan sekaligus penerima kontribusi dan atensi, serta RM selaku pengawas seluruh pekerja tambang.

Mereka diduga memiliki peran strategis dalam operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  Manunggal Karya Jadi Kampung Tangguh Nusantara

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tambang ilegal yang berlangsung. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Reskrim dan Resmob langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah kami cek, aktivitas PETI tersebut benar adanya. Informasi itu langsung kami teruskan ke Kasat Reskrim dan Kapolres,” ujar Kompol Heny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas turut memaparkan peran masing-masing tersangka yang diduga menjadi bagian penting dalam berjalannya operasional PETI tersebut. Ia menegaskan terus berkomitmen memberantas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Aduh, Sopir Ini Tewas Dikeroyok Gegara Ingatkan Penumpang Pakai Masker

“Kami terus berkomitmen penegakan hukum harus paripurna. Kita harus sepakat bahwa pertambangan emas tanpa izin ini harus ditumpas,” tegas Khoirunnas.

AKP Khoirunnas menyampaikan, saat ini ketiganya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan lanjutan, poin paling penting terkait proses hukum yang berjalan.

“Untuk status dari ketiga orang yang telah diamankan, telah kami naikkan dari saksi menjadi tersangka,” tutup Khoirunnas (Yusuf/Gopos)

Tags: PETIPolres Pohuwato
Previous Post

Pacar Ibu Tergoda Anak, Dari Penginapan ke Jeruji

Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Related Posts

Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan
Hukum & Kriminal

Polres Gorut Rampungkan Kasus Guru Cabul, Berkas dan Tersangka Resmi Diserahkan ke Kejaksaan

Jumat 12 Desember 2025
Kejati Gorontalo Mulai “Bongkar” PETI di Pohuwato 
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Mulai “Bongkar” PETI di Pohuwato 

Rabu 10 Desember 2025
Kejati Tunggu Putusan MA untuk Eksekusi Hamim Pou
Hukum & Kriminal

Kejati Tunggu Putusan MA untuk Eksekusi Hamim Pou

Selasa 9 Desember 2025
UPDATE: Jejak Forensik, Perkuat Arah Penyidikan Kasus Kematian Yulia
Hukum & Kriminal

UPDATE: Jejak Forensik, Perkuat Arah Penyidikan Kasus Kematian Yulia

Selasa 9 Desember 2025
Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo
Hukum & Kriminal

Tiga Penambang Ilegal di Desa Dulupi Diamankan Krimsus Polda Gorontalo

Senin 8 Desember 2025
Ini Pemicu Insiden Berdarah di Pasar Sentral Kota Gorontalo
Hukum & Kriminal

Ini Pemicu Insiden Berdarah di Pasar Sentral Kota Gorontalo

Senin 8 Desember 2025
Next Post
Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Walikota Gorontalo Minta Maaf Ke Kapolda Gorontalo Begini Penjelasannya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Alasan Pemilihan Lokasi Pembangunan Masjid Raya Gorontalo 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gorontalo Islamic Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kecelakaan Maut di Marisa, Mahasiswi UNIPO Tewas Terlindas Truk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.