No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Tiga Tersangka Kasus PETI di Buntulia

Alexa by Alexa
Jumat 21 November 2025
in Hukum & Kriminal
0
Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

Jumpa pers penetapan tiga tersangka PETI Buntulia oleh Polres Pohuwato, Jumat (21/11/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato akhirnya mengumumkan perkembangan terbaru terkait pengungkapan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Hutino, Desa Taluduyunu, Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo, Jumat (21/11/2025). Ya, institusi Tribrata ini akhirnya menetapkan tiga tersangka setelah sebelumnya diamankan.

Ketiga tersangka tersebut masing-masing berinisial ACM selaku operator alat berat, ARM yang berperan sebagai penanggung jawab keamanan sekaligus penerima kontribusi dan atensi, serta RM selaku pengawas seluruh pekerja tambang.

Mereka diduga memiliki peran strategis dalam operasional tambang ilegal tersebut.

Baca Juga :  204 Personel Polres Pohuwato Dites Urine, Begini Hasilnya

Wakapolres Pohuwato, Kompol Heny menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang resah atas aktivitas tambang ilegal yang berlangsung. Menindaklanjuti laporan itu, personel piket Reskrim dan Resmob langsung bergerak menuju lokasi.

“Setelah kami cek, aktivitas PETI tersebut benar adanya. Informasi itu langsung kami teruskan ke Kasat Reskrim dan Kapolres,” ujar Kompol Heny.

Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas turut memaparkan peran masing-masing tersangka yang diduga menjadi bagian penting dalam berjalannya operasional PETI tersebut. Ia menegaskan terus berkomitmen memberantas aktivitas tambang ilegal yang meresahkan warga dan merusak lingkungan.

Baca Juga :  Hari ke Sembilan Operasi Zebra, Polres Pohuwato Jaring Ratusan Kendaraan

“Kami terus berkomitmen penegakan hukum harus paripurna. Kita harus sepakat bahwa pertambangan emas tanpa izin ini harus ditumpas,” tegas Khoirunnas.

AKP Khoirunnas menyampaikan, saat ini ketiganya telah ditahan di Rutan Polres Pohuwato guna menjalani pemeriksaan lanjutan, poin paling penting terkait proses hukum yang berjalan.

“Untuk status dari ketiga orang yang telah diamankan, telah kami naikkan dari saksi menjadi tersangka,” tutup Khoirunnas (Yusuf/Gopos)

Tags: PETIPolres Pohuwato
Previous Post

Pacar Ibu Tergoda Anak, Dari Penginapan ke Jeruji

Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Next Post

Dua Petarung Asal Gorontalo Sabet Perunggu di Kejurnas IBCA MMA 2025

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.