No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Musnahkan Ribuan Liter Miras Cap Tikus

Alexa by Alexa
Rabu 31 Desember 2025
in Gorontalo
0
Pemusnahan Barang Bukti Miras Berlangsung di belakang Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025) (Alan Wartanesia for Gopos.id)

Pemusnahan Barang Bukti Miras Berlangsung di belakang Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025) (Alan Wartanesia for Gopos.id)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato memusnahkan ratusan barang bukti minuman keras (miras) hasil operasi sepanjang tahun 2025. Pemusnahan tersebut dilaksanakan pada Rabu, 31 Desember 2025, di halaman belakang Gedung Polres Pohuwato, Rabu (31/12/2025).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 875 botol minuman keras berbagai merek serta 2.875 liter miras tradisional jenis Cap Tikus.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, mengatakan pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukum Polres Pohuwato.

“Barang bukti ini merupakan hasil kerja keras jajaran Polres Pohuwato, khususnya Satuan Reserse Narkoba bersama seluruh Polsek jajaran, selama pelaksanaan operasi sepanjang tahun 2025,” ujar Busroni.

Baca Juga :  400 Liter CT Disulap jadi Hand Sanitizer, Inovasi BPOM Gorontalo

AKBP Busroni menegaskan minuman keras merupakan ancaman serius bagi keamanan dan masa depan bangsa, terutama bagi generasi muda. Peredaran miras dinilai kerap menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan berbagai tindak kriminal.

“Ancaman terhadap bangsa tidak hanya bersifat fisik dan militer, tetapi juga ancaman psikologis dan sosial. Salah satunya melalui peredaran minuman keras. Ini adalah bahaya laten yang harus kita hadapi bersama,” tegasnya.

Kapolres juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Baca Juga :  Dinas Pertanian Tegaskan Harga Jagung Masih Stabil

“Keberhasilan pemberantasan miras dan kejahatan lainnya, tidak dapat dilakukan oleh kepolisian semata tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat,” tekan Busroni

Selain pemusnahan miras, Polres Pohuwato turut memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025. Tercatat sebanyak 379 kasus tindak pidana telah ditangani, dengan kasus penganiayaan mendominasi sebanyak 198 perkara.

“Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato berhasil mengungkap 27 kasus narkotika dan mengamankan 39 tersangka. Barang bukti yang disita berupa narkotika jenis sabu dan tembakau sintetis,” Busroni.(Yusuf/Gopos)

Tags: Cap TikusPolres Pohuwato
Previous Post

Jelang Ganti Tahun, Warga Jember Tetap Buru Ikan Tongkol Meski Harga Meroket

Next Post

Penuh Khidmat, Kapolres Kotamobagu Serahkan Kenaikan Pangkat dan Reward Personel

Related Posts

Ilustrasi kantor Kejati Gorontalo.(foto dok Putra/gopos)
Gorontalo

Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

Kamis 23 Juli 2026
Gorontalo

Bulog Gorontalo Perketat Pengawasan, Kenaikan Harga Beras 0,62 Persen Diantisipasi

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Gagas Program “Jaksa Jaga Guru” 

Rabu 22 Juli 2026
Gorontalo

Syarif Mbuinga Fokus Perjuangkan Guru ASN dan Infrastruktur Sekolah

Selasa 21 Juli 2026
Gorontalo

Harapan Ketum BAKORPUS untuk BAKORDA HIPMI PT Gorontalo

Selasa 21 Juli 2026
Tersangka RI selaku KPA dan DZA selaku pelaksana proyek saat diborgol aparat Kejari Bone Bolango.(F. Istimewa)
Gorontalo

Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

Selasa 21 Juli 2026
Next Post

Penuh Khidmat, Kapolres Kotamobagu Serahkan Kenaikan Pangkat dan Reward Personel

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.