No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Pastikan Proses Etik dan Pidana Kasus Polisi Bacok Polisi Dipercepat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 30 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan menegaskan akan memproses etik serta pidana terhadap kasus polisi bacok polisi di Pohuwato.

Afri menyampaikan Propam akan memproses kedua polisi tersebut karena telah melanggar yakni dengan datang ke tempat hiburan malam dan minum minuman keras.

“Kita punya timeline pemeriksaan kepada yang bersangkutan, tadi malam sudah kita gelar kita juga lakukan pemeriksaan hari ini dan juga ditangani oleh Polres Pohuwato,” ujarnya menerangkan.

Afri menerangkan, pihak Propam menargetkan akan memproses sidang etik secepat pekan depan serta akan memproses pidana dalam kasus ini.

Baca Juga :  Rumah Febrie Adriansyah di Kebayoran Baru Digeledah Kejagung

Dalam hal ini pihak Polda Gorontalo selalu menekankan agar semua anggota menjaga norma kelembagaan dengan tidak minum minuman keras.

“Jadi keduanya menyimpang serta melanggar kode etik polri termasuk pidana dan secepatnya akan di proses,” tandasnya. 

Sebelumnya, Peristiwa berdarah terjadi di depan kafe kawasan tempat hiburan malam pohon cinta, Marisa, Pohuwato, Ahad (28/9/2025). Seorang oknum anggota Polri, Aipda S, membacok rekannya, Bripka I. Akibatnya Brika I mengalami luka robek di bagian wajah.

Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa bermula ketika Aipda S dan Bripka I sama-sama menghabiskan malam di salah satu kafe di kawasan tempat hiburan malam Pohon Cinta Marisa. Saat pagi hari, terjadi kesalahpahaman antara Aipda S dan Bripka I. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang
Tags: Kabid PropamPembacokan PolisiPohuwatoPolda GorontaloPolisi Bacok PolisiPropam Polda GorontaloProses EtikProses Pidana
Previous Post

Pemkab Gorut Dilibatkan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Next Post

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.