No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Indra Saud by Indra Saud
Selasa 30 September 2025
in Bone Bolango
0
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai vonis korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, sebagai respon atas maraknya penggunaan LHP dalam wacana publik oleh berbagai pihak.

“LHP BPK adalah instrumen akuntabilitas untuk perbaikan tata kelola, bukan vonis. Temuan audit tidak otomatis tindak pidana. Banyak yang sifatnya administratif atau kelemahan sistem yang bisa diperbaiki,”tegas Fredy, Senin (30/9/2025).

Menurutnya, tujuan utama LHP adalah memberi rekomendasi perbaikan agar pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) lebih tertib, efektif, efisien, dan sesuai aturan. Jenis temuan lazim yang muncul dalam audit, antara lain kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi kerugian atau inefisiensi yang harus segera dipulihkan.

Baca Juga :  Keseruan Peringatan HUT Korpri ke 50 Bone Bolango, Ada Lomba Karaoke Dangdut Pop Antar SKPD

Fredy menekankan pentingnya tindak lanjut oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerima LHP. Diantaranya menyusun rencana aksi yang jelas, memulihkan keuangan daerah jika ada kekurangan, memperbaiki prosedur agar tidak terulang, serta melaporkan progres tindak lanjut secara berkala kepada Inspektorat dan BPK.

“Inspektorat siap memberikan asistensi agar rekomendasi bisa diselesaikan. Kami mendorong perbaikan sistem, pelatihan, hingga digitalisasi proses sebagai langkah pencegahan,”tekannya.

Inspektorat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Fredy berharap publik dapat membaca LHP secara proporsional dengan membedakan antara pelanggaran administratif yang bisa diperbaiki dengan pelanggaran berindikasi pidana yang memang harus diproses oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Menindaklanjuti Temuan BPK, Wabup Gorut Dorong Peningkatan PAD Digenjot

Untuk temuan LHP BPK yang berdampak finansial, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menempuh mekanisme Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TP-TGR). Lembaga ini dibentuk Bupati untuk memastikan proses pemulihan berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai hukum.

Majelis tersebut berwenang menelaah berkas klarifikasi Inspektorat, menetapkan besaran kerugian, serta merekomendasikan skema pemulihan yang sah, baik melalui setor langsung, cicilan, pemotongan penghasilan, maupun jaminan. Selain itu, MP-TP-TGR juga memberi ruang keberatan, mengarahkan penagihan lanjutan hingga eskalasi ke mediasi, gugatan, atau koordinasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Fokus kami dua hal yakni pemulihan dan koreksi atas kekurangan, serta pencegahan agar temuan serupa tidak terulang. Semua proses dilakukan transparan dan dapat diverifikasi,” pungkas Fredy. (Indra/Gopos)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKInspektorat Bone BolangoLaporan Hasil PemeriksaanLHP
Previous Post

Polda Gorontalo Pastikan Proses Etik dan Pidana Kasus Polisi Bacok Polisi Dipercepat

Next Post

Bupati Gorontalo Utara Pastikan APBD Perubahan 2025 Pro Rakyat

Related Posts

Bupati Bone Bolango, Ismet Mile didampingi Sekda Iwan Mustapa pada Apel Kerja yang dirangkaikan dengan Halal bi Halal 1447 Hijriyah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang di laksanakan di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (30/3/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Bupati Ismet Mile Kencangkan Disiplin ASN Bone Bolango

Senin 30 Maret 2026
Abdullanto Ibrahim saat menyalakan lampu botol yang bergantungan di alikusu, Senin (16/3/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Pemuda Penggerak Bersatu Bangkitkan Pesona Lampu Botol di Tumbilotohe

Selasa 17 Maret 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile, menunaikan zakat fitrah melalui Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Bone Bolango, Senin (16/3/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Ismet Mile Tunaikan Zakat Fitrah Lewat Baznas Bone Bolango

Selasa 17 Maret 2026
Bupati Ismet Mile saat menyalakan lampu botol pada perayaan Tumbilotohe di Kabupaten Bone Bolango, Senin (16/3/2026) malam. (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Cahaya Tumbilotohe dan Pesan Moral dari Bupati Ismet Mile

Selasa 17 Maret 2026
Ketua DWP Bone Bolango, dr.Nurliana Ibrahim saat membagikan takjil kepada masyarakat, Sabtu (!4/3/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

DWP Bone Bolango Tebar Berkah Ramadan, Ratusan Paket Takjil Dibagikan

Sabtu 14 Maret 2026
Utusan Khusus Presiden Republik Indonesia Bidang Ketahanan Pangan, Muhamad Mardiono saat diwawancarai awak media saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bone Bolango, Selasa (10/3/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Mardiono Sebut Bone Bolango Punya Modal Besar Dongkrak Ekonomi

Selasa 10 Maret 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang ke-30 dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2025, Selasa (30/9/2025)

Bupati Gorontalo Utara Pastikan APBD Perubahan 2025 Pro Rakyat

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Jember Bukan Bebani ASN, ini Penjelaskan Kebijakan Turun Lapangan Verval

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof. Nurdin Naik Traktor Saat Dikukuhkan Guru Besar UNG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.