No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Indra Saud by Indra Saud
Selasa 30 September 2025
in Bone Bolango
0
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Inspektorat Daerah Kabupaten Bone Bolango menegaskan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak serta-merta dapat dimaknai sebagai vonis korupsi. Hal ini disampaikan langsung oleh Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut, sebagai respon atas maraknya penggunaan LHP dalam wacana publik oleh berbagai pihak.

“LHP BPK adalah instrumen akuntabilitas untuk perbaikan tata kelola, bukan vonis. Temuan audit tidak otomatis tindak pidana. Banyak yang sifatnya administratif atau kelemahan sistem yang bisa diperbaiki,”tegas Fredy, Senin (30/9/2025).

Menurutnya, tujuan utama LHP adalah memberi rekomendasi perbaikan agar pengelolaan keuangan dan Barang Milik Daerah (BMD) lebih tertib, efektif, efisien, dan sesuai aturan. Jenis temuan lazim yang muncul dalam audit, antara lain kelemahan sistem pengendalian intern, ketidakpatuhan terhadap prosedur, serta potensi kerugian atau inefisiensi yang harus segera dipulihkan.

Baca Juga :  Pemda Gorontalo Utara Hattrick Opini WTP

Fredy menekankan pentingnya tindak lanjut oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setelah menerima LHP. Diantaranya menyusun rencana aksi yang jelas, memulihkan keuangan daerah jika ada kekurangan, memperbaiki prosedur agar tidak terulang, serta melaporkan progres tindak lanjut secara berkala kepada Inspektorat dan BPK.

“Inspektorat siap memberikan asistensi agar rekomendasi bisa diselesaikan. Kami mendorong perbaikan sistem, pelatihan, hingga digitalisasi proses sebagai langkah pencegahan,”tekannya.

Inspektorat juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Fredy berharap publik dapat membaca LHP secara proporsional dengan membedakan antara pelanggaran administratif yang bisa diperbaiki dengan pelanggaran berindikasi pidana yang memang harus diproses oleh aparat penegak hukum.

Baca Juga :  Mahasiswa KKN MBKM Desa Tihu Gandeng Diskominfo Bonebol Latih Pengembangan Wisata Lewat Digital Marketing

Untuk temuan LHP BPK yang berdampak finansial, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menempuh mekanisme Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TP-TGR). Lembaga ini dibentuk Bupati untuk memastikan proses pemulihan berjalan objektif, akuntabel, dan sesuai hukum.

Majelis tersebut berwenang menelaah berkas klarifikasi Inspektorat, menetapkan besaran kerugian, serta merekomendasikan skema pemulihan yang sah, baik melalui setor langsung, cicilan, pemotongan penghasilan, maupun jaminan. Selain itu, MP-TP-TGR juga memberi ruang keberatan, mengarahkan penagihan lanjutan hingga eskalasi ke mediasi, gugatan, atau koordinasi dengan aparat penegak hukum jika diperlukan.

“Fokus kami dua hal yakni pemulihan dan koreksi atas kekurangan, serta pencegahan agar temuan serupa tidak terulang. Semua proses dilakukan transparan dan dapat diverifikasi,” pungkas Fredy. (Indra/Gopos)

Tags: Badan Pemeriksa KeuanganBPKInspektorat Bone BolangoLaporan Hasil PemeriksaanLHP
Previous Post

Polda Gorontalo Pastikan Proses Etik dan Pidana Kasus Polisi Bacok Polisi Dipercepat

Next Post

Bupati Gorontalo Utara Pastikan APBD Perubahan 2025 Pro Rakyat

Related Posts

ekretaris Daerah Bone Bolango, Iwan Mustapa, didampingi Kepala BKPSDM Bone Bolango, Hamdy Gufran Mile saat menerima penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama di Aula A.E. Manihuruk Kantor Regional XI BKN Manado, Sabtu (6/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Reformasi ASN Bone Bolango Berbuah Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Pratama

Sabtu 6 Juni 2026
Bappeda Litbang Bone Bolango saat melakukan pemetaan komoditas dan baseline kondisi hulu di kabupaten bone bolango yang dilaksanakan di Aula Bappeda Litbang, Kamis (4/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Bone Bolango Bangun Rantai Komoditas Unggulan

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat menerima kunjungan kerja Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara di Ruang Rapat Bupati, Kamis (4/6/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Minahasa Tenggara Studi Pengelolaan Potensi Daerah di Bone Bolango

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kecamatan Tilongkabila atas capaian kepesertaan tertinggi di Bone Bolango, Kamis (4/6/2026). (Foto Indra/Gopos)
Bone Bolango

Ismet Mile Kawal Perlindungan Pekerja Sampai Pelosok Desa

Kamis 4 Juni 2026
Bupati Bone Bolango, Ismet Mile saat memimpin rapat pembinaan ASN di RSUD Toto Kabila, Selasa (2/6/2026). (Foto Istimewa)
Bone Bolango

Ismet Mile Perjuangkan Dana Rp35 Miliar, Targetkan RSUD di Bone Bolango Jadi Kebanggaan Rakyat

Selasa 2 Juni 2026
Bupati Ismet Mile saat memimpin apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
Bone Bolango

Pemkab Bone Bolango Siap Bayar Gaji 13 dan TPP ASN

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD dalam rapat paripurna yang ke-30 dengan agenda pembicaraan tingkat II terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD tahun 2025, Selasa (30/9/2025)

Bupati Gorontalo Utara Pastikan APBD Perubahan 2025 Pro Rakyat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.