No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Pastikan Proses Etik dan Pidana Kasus Polisi Bacok Polisi Dipercepat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 30 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kabid Propam Polda Gorontalo, Kombes Pol Afri Darmawan menegaskan akan memproses etik serta pidana terhadap kasus polisi bacok polisi di Pohuwato.

Afri menyampaikan Propam akan memproses kedua polisi tersebut karena telah melanggar yakni dengan datang ke tempat hiburan malam dan minum minuman keras.

“Kita punya timeline pemeriksaan kepada yang bersangkutan, tadi malam sudah kita gelar kita juga lakukan pemeriksaan hari ini dan juga ditangani oleh Polres Pohuwato,” ujarnya menerangkan.

Afri menerangkan, pihak Propam menargetkan akan memproses sidang etik secepat pekan depan serta akan memproses pidana dalam kasus ini.

Baca Juga :  Pembunuhan Sadis Panjaitan: Korban Pemilik Toko Siaga

Dalam hal ini pihak Polda Gorontalo selalu menekankan agar semua anggota menjaga norma kelembagaan dengan tidak minum minuman keras.

“Jadi keduanya menyimpang serta melanggar kode etik polri termasuk pidana dan secepatnya akan di proses,” tandasnya. 

Sebelumnya, Peristiwa berdarah terjadi di depan kafe kawasan tempat hiburan malam pohon cinta, Marisa, Pohuwato, Ahad (28/9/2025). Seorang oknum anggota Polri, Aipda S, membacok rekannya, Bripka I. Akibatnya Brika I mengalami luka robek di bagian wajah.

Informasi yang dirangkum gopos.id, peristiwa bermula ketika Aipda S dan Bripka I sama-sama menghabiskan malam di salah satu kafe di kawasan tempat hiburan malam Pohon Cinta Marisa. Saat pagi hari, terjadi kesalahpahaman antara Aipda S dan Bripka I. (Putra/Gopos)

Baca Juga :  Berupaya Kabur, Pelaku Narkoba Tabrak Personel Ditnarkoba Polda Gorontalo
Tags: Kabid PropamPembacokan PolisiPohuwatoPolda GorontaloPolisi Bacok PolisiPropam Polda GorontaloProses EtikProses Pidana
Previous Post

Pemkab Gorut Dilibatkan dalam Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Mangrove

Next Post

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

Kamis 23 Juli 2026
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

Rabu 22 Juli 2026
Ketua DPR RI Puan Maharani saat konferensi pers bersama jajaran Pimpinan DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (21/7/2026). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Hukum & Kriminal

Ketua DPR: Penyidikan eks Jampidsus Wajib Transparan

Selasa 21 Juli 2026
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Aceh Ali Rasab Lubis. ANTARA/M Haris SA
Hukum & Kriminal

Kejati Periksa 61 Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Irigasi

Selasa 21 Juli 2026
ANTARA: Petugas menggiring Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini (tengah) untuk menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (20/7/2026). KPK mengamankan Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini bersama enam orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/agr
Hukum & Kriminal

Bupati Lombok Barat Kena OTT, PAN Langsung Pecat Kadernya Itu

Selasa 21 Juli 2026
Oknum kepala desa saat diperiksa penyidik Polres Pohuwato sebelum dilakukan penahanan.(F. Polres Pohuwato)
Hukum & Kriminal

Cabuli Staf Desa, Oknum Mantan Kades di Pohuwato Ditahan Polisi

Selasa 21 Juli 2026
Next Post
Inspektur Daerah Bone Bolango, Fredy Lasut

Inspektorat Bone Bolango Luruskan Persepsi Publik, Temuan Audit BPK Tak Selalu Tindak Pidana

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo: Pakai Duit APBD Rp5 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.