No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polisi Ringkus Tiga Pelaku Kasus Pencurian Kopra di Pohuwato

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Minggu 3 Agustus 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

)GOPOS.ID, GORONTALO – Tim Opsnal Resmob/Analis Polda Gorontalo bersama Tim Opsnal Resmob Pandawa Polres Gorontalo berhasil mengungkap kasus pencurian kopra yang terjadi di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato. Ketiga pelaku berhasil diamankan pada Rabu malam (30/7/2025) sekitar pukul 22.40 WITA di Desa Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, Kabupaten Gorontalo.

Pengungkapan ini berawal dari laporan polisi yang dibuat oleh korban bernama Zakir Usman, seorang PNS asal Desa Mekar Jaya, yang kehilangan sekitar 200 kilogram kopra dari rumahnya. Kejadian bermula saat korban menghadiri acara takziah pada Minggu malam (27/7/2025). Setibanya di rumah, korban langsung beristirahat dan keesokan harinya diberitahu oleh istrinya bahwa kopra yang disimpan dalam karung telah raib. Setelah memeriksa rekaman CCTV, korban mendapati bahwa barang miliknya dicuri oleh beberapa pelaku.

Baca Juga :  Kapolda Gorontalo Perintahkan Kapolres Kota Bentuk Tim Khusus Usut Penganiayaan Wartawan

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Resmob gabungan segera bergerak melakukan penyelidikan. Hasilnya, tiga orang tersangka berhasil diamankan, masing-masing IH (21), warga Kelurahan Pentadio Barat, Kecamatan Telaga Biru, AN (18), warga Kelurahan Pentadio Barat, dan AK (25), warga Kelurahan Pentadio Barat.

Selain pelaku pencurian, petugas juga mengamankan seorang pria berinisial RM, warga Desa Yosonegoro, Kecamatan Limboto Barat, yang diduga sebagai pembeli barang hasil curian.

Ketiga pelaku saat ini diamankan di Polres Gorontalo untuk proses pemeriksaan awal, dan selanjutnya akan dijemput oleh penyidik Polres Pohuwato untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Polres Gorontalo Kota Amankan 5 Pemuda yang Hendak Balapan Liar

Kombes Pol Dr. Ade Permana, S.I.K., M.H., selaku Dirreskrimum Polda Gorontalo, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Polda Gorontalo dan jajaran Polres dalam mengungkap kasus ini secara cepat. “Ini merupakan wujud respons cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, dan bukti nyata bahwa Polri hadir memberikan rasa aman,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam pengembangan lebih lanjut guna mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain serta jaringan penadah hasil curian. (Putra/Gopos)

Tags: Pencurian KopraPolda GorontaloPolres Gorontalo
Previous Post

Polisi Ungkap Identitas Mayat di Limboto Barat

Next Post

Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen

Related Posts

Hukum & Kriminal

Antisipasi Pencurian dan Premanisme Polda Gorontalo-Polresta Gorontalo Kota Masifkan Patroli

Minggu 7 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

Sabtu 6 Juni 2026
Hukum & Kriminal

Profil Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Kini Jadi Tersangka Dugaan Korupsi MBG

Rabu 3 Juni 2026
Penyerahan para tersangka Polres Pohuwato kepada kejaksaan, Rabu (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Limpahkan Dua Tersangka PETI ke Kejaksaan

Rabu 3 Juni 2026
Polres Pohuwato mediasi perselisihan antara warga dan debcolector, Selasa (03/06/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Tim URC Pohuwato Respon Cepat Perselisihan Warga dan Debt Collector

Rabu 3 Juni 2026
ilustrasi.(istimewa)
Hukum & Kriminal

Cekcok Berujung Maut, Satu Warga Bilato Tewas Ditikam Usai Pesta Miras

Selasa 2 Juni 2026
Next Post
Plt Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Dwi Alwi Astuti

Inflasi Gorontalo Merangkak Naik, Tahun Kalender Juli 2025 Sebesar 2,4 Persen

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Wakil Bupati Bone Bolango Kilat Wartabone Tutup Usia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.