No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Jadi Tersangka Kasus Cabul, Oknum Polisi di Gorontalo Terancam Dipecat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Sabtu 16 Juli 2022
in Hukum & Kriminal
0
Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Putra/Gopos)

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes.Pol Wahyu Tri Cahyono. (Foto: Putra/Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Brigadir Y anggota polisi di Kabupaten Gorontalo yang terlibat kasus pencabulan kini terancam dipecat dari jabatannya.

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono mengatakan memang benar saat ini Polda Gorontalo sedang menangani kasus dugaan tindak pidana persetubuhan dan cabul terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum anggota Polri Brigpol YS dengan korban saat ini yakni 3 orang.

“Kasusnya bermula dari laporan salah satu orang tua korban ke SPKT Polda Gorontalo Ahad (10/7/2022),” ungkapnya, Jumat malam (15/7/2022).

Baca Juga :  Polda Gorontalo Kembali Amankan Pelaku Narkotika Jenis Sabu

Baca Juga: Oknum Polisi di Kabupaten Gorontalo Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

Lanjut Wahyu menerangkan, atas laporan tersebut pihaknya langsung merespon cepat dalam hal ini Kapolda Gorontalo dengan memerintahkan Kabid Propam dan Dir Reskrimum untuk mempercepat proses kode etik maupun proses pidana kepada pelaku.

“Alhasil pada Senin (11/7/2022) Pelaku Brigpol YS langsung diamankan oleh Propam guna proses kode etik,”ucap dia.

“Bersamaan dengan itu kita juga akan melakukan proses penyidikan pidana umumnya,” imbuhnya.

Baca Juga: Kapolres Gorontalo Prihatin Ulah Oknum Brigadir Y

Wahyu mengatakan, kemudian pada Selasa (12/7/2022) penyidik Renakta Ditreskrimum telah menetapkan Brigpol YS sebagai Tersangka kasus pencabulan. Dalam hal ini Kapolda Gorontalo tidak akan mentolerir atas perbuatan tidak beradab atau amoral yang dilakukan Brigpol YS.

Baca Juga :  Idul Adha, Polda Gorontalo Berkurban 75 Ekor Sapi dan Kambing

“Sementara dengan adanya Perpol (Peraturan Kepolisian) baru Nomor 7 Tahun 2022 apa yang dilakukan oleh Brigpol YS termasuk kategori pelanggaran berat. Dimana dapat diberikan Sanksi PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat) tanpa harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkraht). Selain itu proses pidana juga akan berjalan,” tutup Kabid Humas. (Putra/Gopos)

Tags: Brigadir YKasus PencabulanKombes Pol Wahyu Tri CahyonoOknum PolisiPolda GorontaloTerancam Dipecat
Previous Post

Seorang Mahasiswa Mabuk Bawa Motor Lintasi Jemaah Tahlilan, Lindas Makanan dan Minuman

Next Post

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Gedung SMP di Mootilango Dilalap Api

Related Posts

Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.
Hukum & Kriminal

Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

Rabu 12 Agustus 2026
Arsip - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (2/12/2025). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc/am
Hukum & Kriminal

Tersangka Bank BJB Ditahan, KPK Buka Peluang Periksa Ridwan Kamil

Selasa 11 Agustus 2026
Arsip - Selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (tengah) didampingi kuasa hukum tiba untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (22/8/2025). Lisa Mariana diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021-2023. ANTARA FOTO/Bayu Pratama S
Hukum & Kriminal

KPK Dalami Aliran Uang Kasus Korupsi Bank BJB ke Lisa Mariana

Selasa 11 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mall Nipah Park Makassar Terbakar Hebat, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Senin 10 Agustus 2026
Ilustrasi kecelakaan
Hukum & Kriminal

Drag Race di Kotamobagu Berujung Maut Bagi Penonton, Mobil Balap Tabrak Warga

Minggu 9 Agustus 2026
Hukum & Kriminal

Mobil Pick Up Angkut 70 Galon Solar Bersubsidi Diamankan Polres Boalemo

Sabtu 8 Agustus 2026
Next Post
Proses penanganan kebakaran oleh pihak Damkar Kabupaten Gorontalo. (Foto: Istimewa)

Diduga Korsleting Listrik, Tiga Gedung SMP di Mootilango Dilalap Api

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kuasa hukum korban, Rizka Umar diwawancarai gopos.id.

    Owner Kedai Kopi di Gorontalo Diduga Lakukan Pelecehan ke Mantan Karyawan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengurus DPD-DPC ABPEDNAS Gorontalo Dilantik: Wujudkan Kolaborasi Daerah dan Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siswa SMP Tewas Tenggelam di Pantai Muara Kasih Bonepantai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Gorontalo Minta ABPEDNAS Berkolaborasi Bangun Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Muda Suntik Motivasi Mahasiswa Baru UNG: Kuliah Butuh Konsistensi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.