GOPOS.ID, GORONTALO – Melalui panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Gorontalo bahas soal tata tertib (tatib) tugas dan fungsi anggota DPRD masa periode 2024–2029.
Banyak yang mengemuka saat rapat tersebut pansus tersebut. Termasuk penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP), nomor 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten/ kota.
“Jadi dibahas tadi soal tata tertib DPRD yang berafiliasi kepada kepentingan masyarakat,” kata anggota pansus, H. Faizal Hulukati usai rapat, Rabu (9/4/2025).
Kata Faizal, lahirnya tata tertib yang baru. Diharapkan setiap anggota DPRD dapat menjalankan tanggung dan fungsi secara maksimal sebagai bentuk tuntutan dan pertanggungjawaban terhadap masyarakat.
“Peraturan tata tertib ini kiranya menjadi peningkatan kualitas kinerja kita di DPRD sebagai wujud pertanggungjawaban terhadap rakyat,” imbuhnya.(isno/gopos)