No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Razia Tempat Maksiat di Eks Terminal 42, Jadi Peringatan Keras Bagi yang Lain

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 9 April 2025
in Kota Smart
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea memang tidak main-main untuk memberantas praktek maksiat dan minuman keras (Miras) di Kota Gorontalo. Sejak periode pertama memimpin Kota Gorontalo, Adhan Dambea telah membuktikannya. 

Kali ini, di periode keduanya hal itu benar-benar ingin diwujudkan lagi. Ketika belum dilantik saja, Adhan sudah memukul genderang perang terhadap maksiat dan Miras di Kota Gorontalo. Sebut saja tempat hiburan karaoke ternama di Kota Gorontalo, Valerio yang tidak ditolerir sama sekali untuk menjual Miras. Terutama, aktivitas yang mengarah pada perbuatan maksiat. 

Begitu pula dengan tempat olah raga biliard di jalan Imam Bonjol. Ketika mendengar adanya praktek maksiat dan bebasnya mengkonsumsi minuman keras di tempat itu, tanpa menunggu lama, Adhan langsung memerintahkan Satpol PP merazia tempat tersebut. 

Belum lama ini, sosok yang pernah duduk sebagai aleg DPRD Provinsi Gorontalo itu, kembali menunjukkan komitmennya. Dia memimpin langsung razia di Eks terminal 42 pada malam minggu. Di sana, dia mendapati praktek maksiat. Dua pasangan bukan pasangan suami istri (Pasutri) dipergoki, termasuk transaksi jual beli Miras. 

Baca Juga :  DPRD Dukung Program Kerja Adhan Dambea-Indra Gobel

Warga yang sering nongkrong ditempat itu pun dibuat kocar kacir lari menjauh setelah melihat Wali Kota Adhan Dambea memimpin langsung Razia. 

Kepada pemilik lapak Adhan meminta paling lambat satu hari, mereka sudah harus membongkar sendiri lapak mereka. Jika tidak dilakukan, maka Pemerintah Kota Gorontalo yang akan membongkar tempat mereka. Kalau pembongkaran dilakukan Pemerintah Kota Gorontalo, dipastikan material lapak tidak bisa digunakan lagi. Sebab, dalam melakukan pembongkaran alat besar akan dikerahkan.

Tidak berhenti sampai di situ, Adhan juga mencari tahu siapa backing dari para pedagang dan pemilik bilik-bilik di eks terminal itu. Jika ditemukan maka dirinya takkan sungkan-sungkan akan mempidanakan. Sebab kegiatan di lahan milik pemerintah itu tak berizin dan diperparah lagi menjadi tempat maksiat, serta jual beli Miras.

Pada prinsipnya, menurut Ketua Tim Komunikasi Pemerintah Kota Gorontalo, Hadi Sutrisno, Adhan tidak melarang kegiatan hiburan karaoke atau olah raga seperti bilyard. Namun demikian, kata Hadi, Wali Kota Gorontalo akan sangat geram jika izin hiburan dan olah raga dijadikan kedok memuluskan praktek transaksi narkoba, miras dan kegiatan maksiat lainnya.

Baca Juga :  Pemenang Pilwako Gorontalo Akan Ditetapkan Besok

Hadi menegaskan, razia eks terminal 42 harusnya menjadi peringatan bagi pengusaha yang lain, baik pengusaha tempat hiburan, kos-kosan dan sebagainya, tanpa harus menunggu kena razia. 

“Jika sampai saat ini masih melakukan hal-hal yang dilarang oleh pemerintah kota sebaiknya dihentikan saja. Termasuk tempat-tempat perjudian yang masih beroperasi di Kota Gorontalo. Sebab, pemerintah tidak main – main soal ini,” kata Hadi.

“Jika didapati, maka tidak ada toleransi lagi, saat itu juga usaha ditutup dan pelaku bisa diproses hukum. Sebab, sejak awal telah berulang kali diperingati oleh Pak Wali Kota baik melalui media sosial maupun pada beberapa kali pidatonya,” tambah Hadi. (Putra/Gopos)

Tags: Adhan DambeaTerminal 42
Previous Post

Satpol PP Razia Hotel dan Kos-kosan, 5 Pasang Non Muhrim Diamankan

Next Post

Lewat Pansus, Deprov Bahas Tatib Tugas dan Fungsi Anggota Dewan

Related Posts

Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Screenshot
Kota Smart

Rumah Buruh Harian di Ipilo Ludes Terbakar, Berkas Penting dan Seluruh Harta Benda Hangus

Sabtu 11 Juli 2026
Adhan Dambea saat melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan rumah Oma Hano.
Kota Smart

Lansia di Dembe I dapat Bantuan Rumah Layak Huni dari Adhan Dambea

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Wali Kota Gorontalo Copot Lurah yang Abaikan Warga

Selasa 7 Juli 2026
Kota Smart

Ketua SMSI Kota Gorontalo: Polri Makin Profesional, Kepercayaan Publik Harus Terus Dijaga

Rabu 1 Juli 2026
Next Post

Lewat Pansus, Deprov Bahas Tatib Tugas dan Fungsi Anggota Dewan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Eks Kadis Kominfo Gorontalo Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Command Center 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Jalan Irigasi di Pinogu Rp3,3 Miliar, Kejari Bone Bolango Tahan Tiga Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Pj Gubernur Gorontalo Ikut Diperiksa Dugaan Korupsi Command Center

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis Kominfo Datangi Kejati Gorontalo, Penyidikan Korupsi Command Center Terus Bergulir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Tahan Tiga Tersangka Korupsi Command Center Diskominfo Gorontalo, Kerugian Capai Rp1,3 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.