GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Mantan Bupati Bone Bolango dua periode Hamim Pou menegaskan dirinya tidak melakukan korupsi terhadap dana Bantuan Sosial (Bansos).
Hal ini ditegaskan Hamim saat hendak dibawa ke mobil tahanan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo usai melaksanakan konferensi pers, Rabu (17/4/2024).
Hamim ketika ditanyakan terkait kasus yang menimpa dirinya hanya berharap agar dipermudah dalam menghadapi musibah tersebut.
“Alhamdulillah, Subhanallah, semoga Allah mudahkan,” kata dia.
Selain itu ditanya soal apa ada dana bansos yang diduga dikorupsi olehnya selaku Bupati Bone Bolango pada saat itu, Hamim menjawab dengan lantang bahwa dia tidak mengambil satu rupiah uang tersebut.
“Insya Allah tidak ada satu rupiah pun yang kami ambil, catat itu,” tegasnya.
Sebelumnya, Mantan Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, ditetapkan tersangka oleh Kejati Gorontalo terkait kasus dugaan Korupsi dana Bansos antara tahun 2011-2012.
Usai menjalani pemeriksaan kurang lebih 2 jam, pihak Kejati Gorontalo langsung melakukan penahanan terhadap Hamim Pou. Mengenakan Rompi Kejaksaan dengan tangan di borgol, Hamim terlihat sesekali masih terlihat melempar senyum kepada awak media.
Dirinya juga ditemani oleh istri tercinta, Lolly Junus. Lolly juga terlihat sesekali tak mampu menahan tangisannya atas penetapan tersangka yang dijalani oleh Hamim.(Putra/Gopos)