No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

14 Proyek PEN Kabgor yang Diputus Kontrak Kini Dikerjakan Lagi

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Selasa 31 Oktober 2023
in Kabupaten Gorontalo
0
14 Proyek PEN Kabgor yang Diputus Kontrak Kini Dikerjakan Lagi

Sebanyak 14 proyek pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo yang sempat dilakukan pemutusan kontrak kerja beberapa bulan lalu akhirnya dikerjakan lagi.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, LIMBOTO – Sebanyak 14 proyek pemulihan ekonomi nasional (PEN) Kabupaten Gorontalo yang sempat dilakukan pemutusan kontrak kerja beberapa bulan lalu akhirnya dikerjakan lagi.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Gorontalo, Heriyanto A. Kodai menuturkan bahwa pekerjaan proyek peningkatan infratruktur jalan tersebut saat ini sudah sementara berjalan.

“Alhamdulillah 14 paket proyek yang putus kontrak ini sudah berjalan lagi pekerjaannya,” beber Heriyanto kepada awak media saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (30/10/2023).

Heri menambahkan, sesuai kontrak, waktu pengerjaan belasan proyek itu akan berlangsung selama 45 hari alias sampai 30 November 2023. Artinya, masing-masing pihak pelaksana masih memiliki sisa waktu sekitar 30 hari untuk menuntaskan tanggungjawab.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Siap Beroperasi di Kabupaten Gorontalo

“Berdasarkan hasil evaluasi dengan pihak penyedia, mereka yakin pekerjaan ini masih bisa diselesaikan tepat waktu,” tegas pria yang akrab disapa Heri tersebut.

Ia berharap semua pekerjaan itu akan berjalan dengan normal dan tidak ada gangguan yang muncul seperti kendala cuaca. Sebab menurutnya, jika hujan turun secara terus menerus, proses pekerjaan pasti akan terganggu.

“Tinggal itu yang kami khawatirkan,” tegas Heri.

Lebih lanjut, Ia juga mengungkapkan bahwa semua proyek pekerjaan ini tidak lagi dilakukan kontraktor-kontraktor sebelumnya, melainkan oleh pihak pelaksana baru yang ditunjuk Dinas PUPR. Pasalnya, penyedia terdahulu sudah masuk dalam daftar Black List alias daftar hitam.

Baca Juga :  Rakor Gugus Tugas, Haris Tome Ingin Permasalahan Eks HGU Diselesaikan Dengan Persuasif

“Pihak pelaksana yang mengerjakan proyek ini melalui proses penunjukan langsung, dan perusahaan baru semuanya,” pungkasnya. (Andi.S/Gopos)

Tags: Kabupaten GorontaloProyek PEN
Previous Post

Hidrogen Hijau, Revolusi Energi Rendah Karbon

Next Post

PPK Kota Utara Ajak Siswa SMAN 4 Gorontalo Gunakan Hak Pilihnya pada 14 Februari 2024

Related Posts

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan Berita Acara Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) Oleh Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi dan Kepala BPJN Gorontalo, Elsa Putri Friandi. (Foto: Istimewa)
Gorontalo

Pemkab Gorontalo Terimah Hibah Aset Jalan dari Kementrian PUPR

Selasa 8 Juli 2025
Bupati Gorontalo Dukung Penuh Upaya Pelestarian Karawo
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Dukung Penuh Upaya Pelestarian Karawo

Sabtu 28 Juni 2025
Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan
Kabupaten Gorontalo

Sosialisasi Penggunaan E-Retribusi Pedagang Gencar Dilakukan

Sabtu 28 Juni 2025
Sofyan-Tonny Hadiri Dzikir dan Doa Sambut Tahun Baru Islam
Kabupaten Gorontalo

Sofyan-Tonny Hadiri Dzikir dan Doa Sambut Tahun Baru Islam

Kamis 26 Juni 2025
Pemkab Gorontalo Gencar Lakukan Sosialisasi Pencegahan Judol
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Imbau Masyarakat Penuhi Makanan Bergizi

Kamis 26 Juni 2025
Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas
Kabupaten Gorontalo

Kabupaten Gorontalo Siap Jadi Tuan Rumah Penas

Kamis 26 Juni 2025
Next Post
Pemilu 2024

PPK Kota Utara Ajak Siswa SMAN 4 Gorontalo Gunakan Hak Pilihnya pada 14 Februari 2024

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    Adhan Dambea Klarifikasi Soal Bukti Dugaan Jaksa Terima Suap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Operasi Patuh Otanaha 2025 Sasar Wilayah Rawan Pelanggaran Lalu Lintas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar-Idah Tancap GAS Pembangunan Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.