GOPOS.ID, LIMBOTO – Bupati Gorontalo Sofyan Puhi bersama Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo Zulfikar Usira secara resmi menandatangani nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu malam (9/9/2026).
Usai paripurna penandatanganan tersebut, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi menyatakan bahwa kesepakatan ini menjadi lampu hijau sekaligus sebagai pedoman utama bagi seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam penyusunan rencana kerja dan anggaran (RKA).
“Dari RKA tersebut, kita menyusun Rancangan APBD Induk yang nantinya diajukan kembali ke DPRD untuk dibahas bersama,” kata Sofyan.
Ditegaskan kembali Bupati Sofyan Puhi, bahwa alokasi anggaran yang tercantum dalam KUA-PPAS saat ini masih bersifat plafon sementara. Angka tersebut sangat terbuka untuk disesuaikan secara proporsional sesuai kebutuhan prioritas masyarakat dan kemampuan fiskal daerah pada pembahasan lanjutan.
“Nanti kita presisikan di tingkat RKA OPD dan masih dinamis saat pembahasan mendalam bersama legislatif,” kata Sofyan.
Ditambahkan Sofyan, Pemkab Gorontalo menargetkan seluruh tahapan penyusunan APBD 2027 berjalan sesuai jadwal demi menjamin keberlanjutan program pembangunan daerah.(alexa/gopos)








