No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Zakat Fitrah di Kota Gorontalo Ditetapkan Rp30 Ribu per Jiwa

Admin by Admin
Selasa 20 April 2021
in Kota Smart
0
Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F.Kono

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F.Kono

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Zakat fitrah di Kota Gorontalo resmi ditetapkan Pemerintah Kota Gorontalo sebesar Rp30 Ribu per Jiwa, Selasa (20/4/2021).  Hal ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan para OPD se-Kota Gorontalo.

Wakil Wali Kota Gorontalo, Ryan F.Kono mengungkapkan, pemerintah Kota Gorontalo di tahun 2021 ini menetapkan zakat fitrah sebesar Rp.30 ribu per jiwa. Ini berdasarkan hasil rapat bersama dengan para pimpinan OPD terkait.

“Hasil rapatnya nanti akan dituangkan dalam edaran Wali Kota. Intinya zakat fitrah ini adalah makanan pokok atau beras yang berjumlah 2,5 Kilogram atau 3,5 liter. Apabila dikonvensi dalam rupiah adalah sebesar Rp.30 ribu,” ungkap Ryan F.Kono, saat dikonfirmasi gopos.id, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga :  Wali Kota Respon Positif Pembangunan Secaba dan Koramil

Terpisah, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Gorontalo, Deddy Kadullah menjelaskan, pemkot Gorontalo nantinya akan mengatur teknis pengumpulan zakat fitra tersebut.

Apabila dalam satu keluarga terdapat tiga orang, kata Deddy Kadullah, maka dua orang lainnya itu dianjurkan untuk menyerahkan zakatnya ke Baznas Kota Gorontalo.

“Hasil zakat yang diserahkan ke Baznas ini nantinya akan disalurkan kembali. Tujuannya agar dapat membantu pihak Kelurahan atau masyarakat yang kurang mampu,” ujar Deddy Kadullah.

Deddy Kadullah mencontohkan, misalnya ada Kelurahan yang warganya kurang mampu atau yang lebih banyak warga miskinnya. Maka itu pasti akan terjadi subsidi silang .

Baca Juga :  Banjir Kota Gorontalo: Sampah Menumpuk, Bantuan Susu dan Popok Bayi Minim

“Saya ingatkan sekarang ini masih dalam situasi pandemi Covid-19. Jadi saya minta untuk pengumpulan zakat fitrah ini harus mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (Ramlan/gopos).

Tags: Kota GorontaloZakat Fitra
Previous Post

Dadar Gulung, Perpaduan Manisnya Gula Merah dan Legitnya Kelapa

Next Post

Kabar Baik! Kemendikbud Sudah Serahkan Soal Seleksi CPNS 2021 ke Panselnas

Related Posts

Kota Smart

Adhan Dambea Beberkan Bukti Rumah Jawatan Kantor Pos Bukan Cagar Budaya!

Sabtu 5 September 2026
Pemerintah Kota Gorontalo mengajak seluruh umat Islam di Kota Gorontalo ikut bersama melaksanakan Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja Kota Gorontalo, Jumat (21/8/2026).
Kota Smart

Pemkot Ajak Umat Islam Kota Gorontalo Shalat Istisqa di Lapangan Taruna Remaja, Besok

Kamis 20 Agustus 2026
Direktur Perumda Muara Tirta Kota Gorontalo, Ir. Lucky Paudi
Kota Smart

Musim Kemarau, Direktur Perumda Kota Gorontalo Minta Warga Segera Laporkan Pipa Bocor

Rabu 19 Agustus 2026
Suplai air bersih ke masyarakat oleh pihak Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Muara Tirta Kota Gorontalo. (foto.istimewa)
Kota Smart

Perumda Muara Tirta Pastikan Layanan Air Bersih di Kota Gorontalo Tetap Terjaga di Tengah Kemarau

Rabu 19 Agustus 2026
Kota Smart

Perumda Muara Tirta: Provider Wajib Koordinasi, Rusak Pipa Siap Diproses Hukum

Sabtu 18 Juli 2026
Kota Smart

Adhan Dambea Instruksikan Penghapusan Waria dari Penerima Bansos

Jumat 17 Juli 2026
Next Post

Kabar Baik! Kemendikbud Sudah Serahkan Soal Seleksi CPNS 2021 ke Panselnas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.