GOPOS.ID, GORONTALO – Wali Kota Gorontalo, Adhan Dambea, kembali menegaskan sikapnya terhadap komunitas LGBT dengan menginstruksikan agar waria tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial (Bansos). Langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota untuk menegakkan norma-norma sosial dan hukum yang dianggap berlaku di daerah tersebut.
Instruksi ini disampaikan oleh Wali Kota Adhan dalam rapat koordinasi dan evaluasi (Rakorev) yang dilaksanakan pada Rabu, 15 Juli 2026, di Bandhayo Lo Yiladia. Rapat tersebut dihadiri oleh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, dan lurah yang bertugas untuk memastikan bahwa bantuan pemerintah disalurkan kepada masyarakat yang dianggap layak menerima.
Dalam arahannya, Wali Kota Adhan menekankan pentingnya penyaluran bantuan sosial yang sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia mengingatkan bahwa tidak ada aparatur pemerintah yang diperbolehkan untuk memberikan bantuan kepada kelompok yang dianggap bertentangan dengan aturan yang berlaku di Kota Gorontalo. “Setiap program bantuan pemerintah harus tepat sasaran dan tidak boleh menyimpang dari norma yang telah ditetapkan,” tegasnya.
Wali Kota juga menginstruksikan Bagian Hukum untuk memperkuat materi rancangan Peraturan Daerah (Perda) yang sedang disusun. Ia menekankan bahwa substansi perda harus jelas dan spesifik agar memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga tidak menimbulkan penafsiran yang berbeda saat diterapkan. “Judul dan isi perda harus langsung menjelaskan sasaran yang diatur, agar pemerintah memiliki pijakan yang jelas dalam menjalankan kebijakan ini,” tambahnya.
Rakorev tidak hanya membahas tentang regulasi baru, tetapi juga berfungsi untuk mengevaluasi berbagai program pemerintahan yang telah dilaksanakan. Beberapa aspek yang dievaluasi termasuk peningkatan pendapatan asli daerah, kedisiplinan aparatur, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. Dengan langkah-langkah ini, Wali Kota Adhan berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik dan sesuai dengan visi misi pemerintah kota dalam melayani masyarakat.Â
Keputusan ini tentunya akan memicu berbagai reaksi dari masyarakat, terutama dari kelompok-kelompok yang memperjuangkan hak asasi manusia dan keberagaman. Namun, Wali Kota Adhan tetap berpegang pada prinsipnya bahwa setiap kebijakan harus mencerminkan nilai-nilai yang diyakini oleh masyarakat Gorontalo. (Putra/Gopos)








