GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu, dr. Weny Gaib, Sp.M., menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Selasa (30/3/2026).
Dalam pelaksanaannya, penyerahan dokumen tersebut diwakili oleh Inspektur Daerah Kota Kotamobagu, Rahfan Mokoginta, S.K.M., M.S.A., dan diterima langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, S.E., M.M., Ak., CA, ERMAP, GRCP, GRCA, CSFA, di Kantor BPK setempat.
Rahfan Mokoginta menjelaskan, setelah penyerahan LKPD unaudited ini, tahapan selanjutnya adalah pelaksanaan audit rinci oleh BPK yang direncanakan dimulai pada pekan depan.
“Setelah audit rinci selesai dilaksanakan, BPK akan memberikan opini atas LKPD Pemerintah Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2025 dalam bentuk Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyerahan LKPD ini merupakan bentuk komitmen dan akuntabilitas Pemerintah Kota Kotamobagu dalam pengelolaan keuangan daerah, khususnya untuk Tahun Anggaran 2025.
Kegiatan penyerahan LKPD tersebut juga dihadiri sejumlah kepala daerah di Provinsi Sulawesi Utara yang turut menyerahkan laporan keuangan masing-masing. Selain itu, hadir pula para asisten serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu.
Dengan penyerahan ini, diharapkan proses audit dapat berjalan lancar dan menghasilkan laporan yang akuntabel serta transparan dalam pengelolaan keuangan daerah. (End/Gopos)








