GOPOS.ID, KOTAMOBAGU – Sebanyak 130 pasangan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Utara resmi melangsungkan pernikahan dalam program nikah massal yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di halaman Kantor Gubernur Sulut, Selasa (21/7/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-33 dan Hari Kependudukan Sedunia 2026.
Prosesi pernikahan dibuka langsung oleh Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn.) Yulius Selvanus, serta dihadiri para kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, termasuk Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat.
Rendy menilai program nikah massal tersebut bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi langkah konkret pemerintah dalam membantu masyarakat memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
“Program ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan legalitas pernikahan. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan juga akan semakin tertib dan berkualitas,” ujar Rendy.
Menurutnya, legalitas pernikahan memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan hukum bagi seluruh anggota keluarga, sekaligus mempermudah pengurusan berbagai dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga (KK) dan akta kelahiran anak.
“Status hukum yang jelas akan memberikan perlindungan bagi suami, istri, maupun anak. Selain itu, berbagai urusan administrasi menjadi lebih mudah sehingga dapat mendukung terwujudnya keluarga yang sejahtera dan terlindungi,” tambahnya.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti jalannya prosesi. Sebanyak 130 pasangan yang mengikuti nikah massal tersebut kini resmi menjadi pasangan suami istri yang sah, baik menurut agama maupun negara.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara bersama pemerintah kabupaten dan kota menunjukkan komitmen bersama dalam memperkuat ketahanan keluarga sebagai salah satu fondasi penting pembangunan daerah. (Joe/Gopos)








