GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi III DPRD Kota Gorontalo menindaklanjuti keluhan masyarakat Perumahan Safa Marwah di Kelurahan Tanggikiki, Kecamatan Sipatana Kota Gorontalo terkait belum terpenuhinya sejumlah fasilitas dasar perumahan, khususnya jalan dan drainase.
UKetua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan hasil pembahasan langsung RDP tadi menunjukkan kondisi jalan lingkungan perumahan sudah sangat tidak memadai dan membutuhkan penanganan segera.
“Kalau kita lihat langsung, kondisi jalannya memang sudah sangat tidak memadai. Ini menjadi keluhan utama masyarakat,” kata Ariston.
Ia mengungkapkan, pihak developer telah menyatakan kesanggupannya untuk segera melakukan perbaikan jalan serta membangun sistem drainase di kawasan perumahan tersebut.
“Alhamdulillah, developer sudah menyampaikan kesanggupannya untuk memperbaiki jalan dan membuat drainase. Itu yang paling mendesak dan harus segera difasilitasi,” ujarnya.
Ariston menambahkan, untuk fasilitas dasar lainnya seperti air bersih dan listrik, kondisi di Perumahan Safa Marwa sudah terpenuhi. Layanan PDAM telah masuk, sementara jaringan listrik juga telah tersedia.
Sementara itu, fasilitas pendukung lain seperti ruang terbuka hijau (RTH) dan tempat ibadah disebut sebagai proses jangka panjang. Namun DPRD menegaskan bahwa pemenuhan jalan dan drainase tidak boleh ditunda.
“Yang kami desak saat ini adalah jalan dan drainase karena itu kebutuhan mendasar masyarakat. Dan itu sudah disanggupi oleh developer untuk segera direalisasikan,” tegasnya.
Salah satu perwakilan warga Perumahan Safa Marwa 7, Vinors Pakaya, menyampaikan bahwa tuntutan warga berawal dari kewajiban developer yang belum dipenuhi, terutama terkait prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU).
“Kami Forum Pengurus Warga Perumahan Safa Marwa 7. Tuntutan ini diawali karena beberapa kewajiban developer tidak dipenuhi, terutama PSU yang secara undang-undang wajib disediakan,” kata Vinors.
Ia menegaskan, warga hanya menuntut hak yang selama ini diabaikan oleh pihak developer.
“Kami menuntut hak-hak kami sebagai warga. Developer harus menjalankan kewajibannya. Selama ini ada hak warga yang belum dipenuhi,” ujarnya.
Vinors juga mengapresiasi langkah Komisi III DPRD Kota Gorontalo yang telah memfasilitasi aspirasi masyarakat serta mendorong dialog dengan pihak developer.
“Kami berterima kasih kepada Ketua dan seluruh anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo yang sudah memfasilitasi aspirasi kami. Alhamdulillah developer juga sudah menanggapi,” ungkapnya.
Ia berharap komitmen yang disampaikan tidak berhenti pada pertemuan semata, melainkan benar-benar direalisasikan dengan pengawasan bersama.
“Kami minta ini sama-sama diawasi, baik oleh Pemerintah Kota Gorontalo maupun DPRD, agar apa yang dijanjikan benar-benar terlaksana,” pungkasnya. (Rama/Gopos)








