GOPOS.ID, GORONTALO – Program Studi Hukum Bisnis Universitas Bina Taruna Gorontalo (UNBITA) melaksanakan asesmen lapangan visitasi akreditasi pada Selasa (12/5/2026). Kegiatan yang berlangsung di lingkungan kampus UNBITA tersebut menjadi tahapan penting dalam proses penilaian mutu akademik sekaligus penguatan tata kelola pendidikan tinggi.
Wakil Rektor I Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Akreditasi UNBITA, Yahya Antu, mengatakan asesmen lapangan bukan sekadar proses administratif, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kualitas penyelenggaraan pendidikan di Program Studi Hukum Bisnis.
“Akreditasi merupakan bagian dari komitmen institusi dalam memastikan kualitas akademik berjalan secara terukur, berkelanjutan, dan sesuai dengan standar pendidikan tinggi,” ujar Yahya.
Menurutnya, penguatan mutu akademik harus dilakukan secara menyeluruh melalui peningkatan kualitas pembelajaran, pengembangan kurikulum berbasis kebutuhan zaman, serta penguatan layanan akademik kepada mahasiswa.
“Perguruan tinggi harus mampu menghadirkan sistem pendidikan yang responsif terhadap perkembangan ilmu pengetahuan dan kebutuhan dunia kerja,” tegasnya.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum UNBITA, Arif Mahfuddin Ibrahim, menjelaskan pelaksanaan asesmen lapangan menjadi ruang pembuktian atas berbagai pengembangan yang telah dilakukan program studi, mulai dari aspek kurikulum, sumber daya manusia, hingga tata kelola akademik.
“Visitasi ini menjadi kesempatan bagi Program Studi Hukum Bisnis untuk menunjukkan kesiapan dan konsistensi dalam membangun budaya mutu di lingkungan akademik,” ungkap Arif.
Ia menambahkan, Program Studi Hukum Bisnis terus melakukan berbagai pembenahan dan inovasi akademik guna mendukung peningkatan kualitas lulusan.
“Kami terus memperkuat kualitas pembelajaran, peningkatan kompetensi dosen, serta pengembangan praktik akademik yang relevan dengan dinamika hukum dan kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Dalam asesmen lapangan tersebut, tim asesor melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, mulai dari dokumen akademik, proses pembelajaran, sarana dan prasarana, hingga wawancara dengan pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, dan stakeholder.
Yahya Antu menilai proses tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan implementasi sistem penjaminan mutu berjalan secara nyata.
“Asesmen lapangan memberikan gambaran objektif terkait capaian dan kualitas penyelenggaraan pendidikan yang telah dilakukan program studi,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa peningkatan kualitas akreditasi memiliki dampak strategis terhadap kepercayaan masyarakat serta penguatan reputasi institusi pendidikan tinggi.
“Akreditasi yang baik akan memperkuat kepercayaan publik sekaligus menjadi indikator kualitas layanan pendidikan yang diberikan perguruan tinggi,” tambahnya.
Di akhir kegiatan, pihak UNBITA menyatakan optimisme bahwa Program Studi Hukum Bisnis dapat terus berkembang menjadi program studi yang unggul, profesional, dan adaptif terhadap perkembangan dunia hukum.







