GOPOS.ID, GORONTALO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Gorontalo menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengawasan dan menjaga keamanan di Provinsi Gorontalo. Melalui penguatan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan, Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo melaksanakan operasi pengawasan di sejumlah wilayah Kabupaten/Kota.
Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo aktif membangun sinergi dan kolaborasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengawasan keimigrasian berjalan optimal. Langkah ini diambil sebagai bentuk upaya menjaga kedaulatan dan keamanan wilayah dari potensi pelanggaran keimigrasian.
Kepala Kantor Wilayah, Agung Sampurno, menegaskan adanya paradigma baru dalam penegakan hukum keimigrasian yang harus dipahami oleh seluruh pemangku kepentingan, seiring dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Nasional. Operasi gabungan menjadi langkah strategis untuk menegaskan komitmen Imigrasi terhadap pelanggaran hukum.
Agung Sampurno menekankan pentingnya komitmen untuk tidak memberikan ruang bagi orang asing yang menyalahgunakan izin tinggal. Dengan kolaborasi antara instansi pemerintah, diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan izin tinggal.
Kanwil Ditjen Imigrasi Gorontalo juga akan terus menjaga komunikasi dan kolaborasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo untuk menciptakan pengawasan yang efektif dan responsif terhadap situasi di lapangan. Melalui koordinasi dan patroli rutin, diharapkan dapat menjaga stabilitas keamanan dan kedaulatan wilayah Gorontalo. (Putra/Gopos)







