No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tragedi di Tambang Emas Boltara, Polisi Ungkap Tersangka

Setiawan Adi Setyo by Setiawan Adi Setyo
Kamis 16 April 2026
in Bolmut
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kepolisian Resor Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kematian almarhum Candri Wartabone yang terjadi di area pertambangan emas Desa Paku Selatan, Kecamatan Bolangitang Barat.

Penetapan tersangka tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis, 16 April 2026, oleh jajaran Polres Bolaang Mongondow Utara yang dipimpin Wakapolres, Abdul Rahman Faudji.

Dalam keterangannya, Faudji mengungkapkan bahwa kasus ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Polisi menetapkan seorang perempuan berinisial WP (28), warga Desa Paku, sebagai tersangka.

Kronologi kejadian bermula pada Rabu, 4 Februari 2026, sekitar pukul 23.00 WITA, di lokasi pertambangan emas Desa Paku Selatan. Saat itu, korban dan tersangka diketahui sedang mengonsumsi minuman keras sebelum terjadi perselisihan yang berujung pertengkaran di dalam sebuah ruangan.

Baca Juga :  LKB United Kantongi Tiket 8 Besar Turnamen Pangian Tengah Cup

“Peristiwa tersebut kemudian berujung pada tindakan kekerasan. Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia akibat luka tusuk di bagian punggung kiri bawah yang mengenai organ vital, yaitu ginjal,” jelas Faudji.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Bolaang Mongondow Utara, Mario Sopacoly, menambahkan bahwa pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti.

Salah satu barang bukti utama adalah sebilah senjata tajam jenis pisau dengan panjang keseluruhan sekitar 36 cm, terdiri dari bilah sepanjang 21 cm dan gagang sepanjang 15 cm.

Baca Juga :  Bupati Bolmut Harapkan APIP Jadi Mitra Strategis Problem Solving

“Gagang pisau tersebut berbahan kayu berwarna cokelat, bentuknya menyerupai pegangan pistol dan diperkuat dengan paku keling,” terang Mario.

Atas perbuatannya, tersangka WP dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ia disangkakan melanggar Pasal 466 ayat (3) sebagai dakwaan subsidair terkait penganiayaan yang mengakibatkan luka, serta Pasal 474 ayat (3) sebagai dakwaan lebih subsidair yang berkaitan dengan tindak pidana akibat kelalaian.

Kasus ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan ke tahap berikutnya.

Tags: Polres Boltara
Previous Post

Diduga Lamban Tangani Kasus, Penyidik Polres Boltara Bakal Diadukan ke Polda Sulut

Next Post

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Related Posts

Bolmut

Sirajudin Lasena: HUT Boltara Tetap Meriah di Tengah Efisiensi Anggaran

Selasa 19 Mei 2026
Prosesi pengambilan sumpah/janji pejabat manajerial dan non manajerial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boltara (Dok: Istimewa)
Bolmut

97 Pejabat Pemkab Boltara Dilantik, Bupati Tekankan Profesionalitas & Maksimalisasi Kinerja

Selasa 5 Mei 2026
Pembukaan proyek pembangunan RSUD Boltara (Dok: Istimewa)
Bolmut

Ketika Proyek Publik Disulap Jadi Zona Tertutup

Senin 27 April 2026
FP bersama Kuasa Hukumnya saat berada di SPKT Polres Boltara ( Dok: Istimewa)
Bolmut

Diduga Lamban Tangani Kasus, Penyidik Polres Boltara Bakal Diadukan ke Polda Sulut

Kamis 16 April 2026
Bolmut

Program BSPS 2026 Jadi Tumpuan Perbaikan Hunian Warga Boltara

Rabu 15 April 2026
Bolmut

Menuju Desa Mandiri Data, Bupati Sirajudin Canangkan Desa Cantik 2026

Rabu 15 April 2026
Next Post

Patroli Berujung Aksi Sosial, Polisi Bantu Bentor Mogok di Jalan Desa Moyag

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • SIM Digital Resmi Hadir, Ini Langkah Mudah Aktivasi Lewat HP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riset Mahasiswa UNBITA Jadi Masukan BPBD, Petakan Kerentanan Banjir di Dumbo Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polresta Gorontalo Kota Sita 13 Unit Kendaraan Diduga Terlibat Balap Liar 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Gorontalo Terus Perkuat Sektor Peternakan dan Perkebunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologis Satu Pekerja Tewas di Tambang Suwawa Timur 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.