No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tingkatkan PAD, Komisi III Dekot Gorontalo Dorong Regulasi Penataan Infrastruktur Telekomunikasi

Alexa by Alexa
Senin 27 Oktober 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo.

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo Ariston Tilameo.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi III DPRD Kota Gorontalo terus mendorong adanya regulasi yang mengatur penataan infrastruktur kabel dan jaringan telekomunikasi di wilayah itu. Selain menjaga estetika dan keselamatan, regulasi tersebut juga dinilai penting sebagai dasar hukum untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).

Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, saat ini kontribusi dari sektor telekomunikasi terhadap PAD masih terbatas pada pengurusan perizinan. Sementara itu, potensi dari sektor lainnya belum dapat dimaksimalkan karena belum adanya payung hukum yang mengatur secara menyeluruh.

“Untuk saat ini, kontribusi terhadap PAD baru sebatas urusan perizinan. Nah, agar bisa lebih luas, tentu harus ada dasar hukumnya. Karena itu kami minta pemerintah daerah untuk mengkaji apakah sudah ada aturan yang mendukung, sehingga bisa disusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal ini,” jelas Ariston, Senin (27/10/2025).

Baca Juga :  Pasca Libur Panjang, Darmawan Minta ASN Segera Beri Pelayanan Prima

Menurutnya, Perda yang diusulkan nantinya akan memuat seluruh kegiatan yang berkaitan dengan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di Kota Gorontalo. Termasuk pengelolaan jaringan kabel yang digunakan untuk mendukung fasilitas komunikasi publik.

“Isi Perda itu nantinya mencakup semua aktivitas telekomunikasi, termasuk jaringan kabel yang digunakan sebagai fasilitas pendukung. Jadi semua harus diatur secara jelas,” tambah Ariston.

Selain persoalan PAD, Komisi III juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kondisi kabel yang semrawut di berbagai titik kota. Banyak kabel yang melintang rendah di jalan bahkan menjuntai ke bawah, sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Kelurahan Dembe, Erman Harap Proyek SPAM Dungingi Jadi Solusi

“Kabel-kabel itu sudah tidak tertata, ada yang melintang di jalan dan bahkan ada di bawah permukaan. Ini mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan. Karena itu kami minta agar segera diatur dan ditertibkan,” ujar Ariston.

Lebih lanjut, Komisi III menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembentukan tim kerja khusus yang fokus menata dan menertibkan infrastruktur kabel dan jaringan telekomunikasi.

“Itu kami sarankan. Tapi kalau pemerintah punya pola lain yang dianggap lebih efektif, kami tentu tetap mendukung selama tujuannya menjaga tata kota, kenyamanan masyarakat, dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya. (Rama/Gopos)

Tags: Anggota DPRD Kota GorontaloAriston Tilameo
Previous Post

Tak Cukup Perintah, Kepala Desa Tonala Turun Tangan Lembur Bareng Satgas TMMD

Next Post

Direktur RSUD Ainun Habibie Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post

Direktur RSUD Ainun Habibie Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.