GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Komisi III DPRD Kota Gorontalo terus mendorong adanya regulasi yang mengatur penataan infrastruktur kabel dan jaringan telekomunikasi di wilayah itu. Selain menjaga estetika dan keselamatan, regulasi tersebut juga dinilai penting sebagai dasar hukum untuk memberikan kontribusi bagi pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Ariston Tilameo mengatakan, saat ini kontribusi dari sektor telekomunikasi terhadap PAD masih terbatas pada pengurusan perizinan. Sementara itu, potensi dari sektor lainnya belum dapat dimaksimalkan karena belum adanya payung hukum yang mengatur secara menyeluruh.
“Untuk saat ini, kontribusi terhadap PAD baru sebatas urusan perizinan. Nah, agar bisa lebih luas, tentu harus ada dasar hukumnya. Karena itu kami minta pemerintah daerah untuk mengkaji apakah sudah ada aturan yang mendukung, sehingga bisa disusun peraturan daerah (Perda) yang mengatur hal ini,” jelas Ariston, Senin (27/10/2025).
Menurutnya, Perda yang diusulkan nantinya akan memuat seluruh kegiatan yang berkaitan dengan jaringan dan infrastruktur telekomunikasi di Kota Gorontalo. Termasuk pengelolaan jaringan kabel yang digunakan untuk mendukung fasilitas komunikasi publik.
“Isi Perda itu nantinya mencakup semua aktivitas telekomunikasi, termasuk jaringan kabel yang digunakan sebagai fasilitas pendukung. Jadi semua harus diatur secara jelas,” tambah Ariston.
Selain persoalan PAD, Komisi III juga menyoroti keluhan masyarakat terkait kondisi kabel yang semrawut di berbagai titik kota. Banyak kabel yang melintang rendah di jalan bahkan menjuntai ke bawah, sehingga mengganggu kenyamanan dan keindahan kota.
“Kabel-kabel itu sudah tidak tertata, ada yang melintang di jalan dan bahkan ada di bawah permukaan. Ini mengganggu estetika kota dan membahayakan pengguna jalan. Karena itu kami minta agar segera diatur dan ditertibkan,” ujar Ariston.
Lebih lanjut, Komisi III menyarankan pemerintah daerah untuk mempertimbangkan pembentukan tim kerja khusus yang fokus menata dan menertibkan infrastruktur kabel dan jaringan telekomunikasi.
“Itu kami sarankan. Tapi kalau pemerintah punya pola lain yang dianggap lebih efektif, kami tentu tetap mendukung selama tujuannya menjaga tata kota, kenyamanan masyarakat, dan meningkatkan kontribusi terhadap PAD,” pungkasnya. (Rama/Gopos)








