GOPOS.ID, GORONTALO – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Gorontalo melaksanakan penyusunan Penilaian Risiko Strategis dan Operasional. Langkah ini diambil sebagai komitmen dalam mengimplementasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sekaligus memperkuat pondasi pencegahan pelanggaran (fregmentasi preventif) dalam tata kelola anggaran daerah. Dalam proses penyusunan dokumen krusial ini, BKAD mendapatkan pendampingan teknis secara melekat dari Tim Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Gorontalo, 3 September 2026.
Kepala BKAD Provinsi Gorontalo Sukril Gobel menegaskan bahwa penyusunan peta risiko tahun ini memiliki kompleksitas yang tinggi. Hal ini dikarenakan BKAD memikul tanggung jawab ganda yang mandatori, yakni bertindak sebagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sekaligus menjalankan fungsi vital sebagai Satuan Kerja Pengelola Keuangan Daerah (SKPKD).
“Kami mengapresiasi jajaran Inspektorat Provinsi Gorontalo yang hadir mengawal proses ini. Pendampingan ini memastikan setiap potensi risiko yang kami petakan, baik dalam urusan internal kantor (SKPD) maupun pengelolaan makro fiskal daerah (SKPKD), dikaji secara objektif dan sesuai dengan standar regulasi yang berlaku,” ungkap Kepala BKAD di sela-sela kegiatan.
Di tempat yang sama, perwakilan dari Inspektorat Provinsi Gorontalo menjelaskan bahwa peran penjaminan kualitas (quality assurance) dan konsultasi yang mereka berikan bertujuan agar BKAD mampu melahirkan Rencana Tindak Pengendalian (RTP) yang konkret dan terukur. Inspektorat berharap dokumen risiko ini tidak sekadar menjadi pemenuhan syarat administratif semata, melainkan menjadi kompas bagi manajemen dalam mengambil keputusan.
Melalui sinergi kuat antara BKAD dan Inspektorat ini, diharapkan mampu mendeteksi dan meredam potensi penyimpangan sejak dini. Langkah preventif ini diharapkan dapat mengawal jalannya roda pemerintahan yang bersih, mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, serta memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar terasa dampaknya. (Putra/Gopos)








