No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tim Gabungan Temukan Dua Excavator Tambang Ilegal di Dengilo

Hasan by Hasan
Jumat 9 Januari 2026
in Gorontalo
0
Salah satu alat di amankan Polres Pohuwato, Jum'at (09/01/2026) (Istimewa)

Salah satu alat di amankan Polres Pohuwato, Jum'at (09/01/2026) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, DENGILO – Tim gabungan Polres Pohuwato dan Kodim 1313 Pohuwato kembali melakukan penindakan terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di wilayah Kabupaten Pohuwato. Pada Jumat (09/01/2025), aparat berhasil menemukan dua unit alat berat jenis excavator yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang emas ilegal di Kecamatan Dengilo.

Dua unit ekskavator tersebut masing-masing bermerek Liugong dan Hitachi. Alat berat ditemukan di lokasi yang diduga kuat menjadi area operasional penambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keselamatan masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Bhabinkamtibmas Helsel Lakukan Pengamanan Pemotongan Hewan kurban

Sebelumnya, pada siang hari, tim gabungan terlebih dahulu membongkar sebuah pondok bekas galian tambang. Pondok tersebut diduga digunakan sebagai tempat aktivitas dan persinggahan para penambang ilegal.

Dari lokasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa galon berisi bahan bakar minyak (BBM) yang diduga digunakan untuk operasional pertambangan ilegal, pipa air, terpal, serta karpet kasar yang digunakan dalam proses ekstraksi emas.

Kabag Ops Polres Pohuwato, AKP Syang Kalibato, mengatakan lokasi pertambangan ilegal tersebut sangat dekat dengan pemukiman warga.

Baca Juga :  Dewi Sartika Hemeto Apresiasi Capaian Desa Tabongo Timur dalam Lomba Desa Tingkat Nasional 2023

“Lokasi PETI ini berada dekat dengan pemukiman warga, sehingga berpotensi menimbulkan banjir bagi masyarakat sekitar,” ujar AKP Syang

AKP Khairunnisa menegaskan aparat kepolisian bersama TNI akan terus melakukan patroli dan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI, demi menjaga keamanan serta kelestarian lingkungan di wilayah Pohuwato.

“Saat ini dua unit alat berat masih diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, termasuk penelusuran pihak-pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang ilegal,” tutup AKP Syang (Yusuf/gopos)

Tags: Polres Pohuwatotambang ilegal
Previous Post

Kabag Ops Polres Bone Bolango Polisikan Akun Gorontalo Karlota

Next Post

Awal Tahun 2026, Harga Sembako di Pasar Sabtu Andalas Gorontalo Relatif Stabil

Related Posts

Gorontalo

HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

Rabu 22 April 2026
Gorontalo

Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

Selasa 21 April 2026
Direktur Lalulintas Polda Gorontalo Kombes Pol Lukman Cahyono
Gorontalo

Operasi Ketupat Otanaha 2026: Keberhasilan dan Kepuasan Masyarakat Gorontalo

Selasa 21 April 2026
Satu unit Excavator tak bertuan ditemukan di lokasi PETI Kecamatan Buntulia, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.(F. Polres Pohuwato)
Gorontalo

Polres Pohuwato Amankan Satu Alat Berat Tak Bertuan di Lokasi PETI Buntulia

Selasa 21 April 2026
Kegiatan Alfamart Sahabat Posyandu di Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.
Gorontalo

Alfamart dan Darya-Varia Perkuat Pencegahan Stunting lewat Program Sahabat Posyandu di 28 Kota

Selasa 21 April 2026
Gorontalo

Jaksa Peduli Aset: Kejari Bone Bolango Sita 19 Kendaraan Dinas Tak Sesuai Peruntukannya

Senin 20 April 2026
Next Post
Foto: Rica atau Cabai Rawit di Pasar Sabtu Andalas Kota Gorontalo (Sabtu/10/1/2026) (Rama/Gopos)

Awal Tahun 2026, Harga Sembako di Pasar Sabtu Andalas Gorontalo Relatif Stabil

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.