No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Hasan by Hasan
Minggu 15 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Pelaku saat di tangkap di perbatasan Molosipat, Minggu (15/06/2025) (Istimewa)

Pelaku saat di tangkap di perbatasan Molosipat, Minggu (15/06/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat melintasi Pos Perbatasan Molosipat, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Minggu pagi (15/06/2026) pukul 07.00 Wita.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan pelaku diamankan berkat kejelian petugas saat memeriksa kendaraan yang melintas dari arah perbatasan.

Terduga pelaku diketahui berinisial HK (43) laki-laki, berprofesi sebagai petani, dan merupakan warga Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kapolres, HK membawa narkotika jenis sabu dengan modus yang terbilang unik. Ia menyembunyikan dua paket kecil sabu ke dalam uang pecahan Rp10 ribu, kemudian disimpan di bagian penutup galon, yang saat itu berisi bensin dan dibawa bersamanya.

Baca Juga :  Polres Pohuwato Bekuk Dua Remaja Tersangka Pencuri Sepeda Motor

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang Narkotika dibelinya seharga Rp2.100.000, di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Popayato,” ungkap AKBP Busroni.

Kini, HK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Barang bukti juga akan dikirim untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Gorontalo.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” jelas AKBP Busroni

Baca Juga :  Personil Gabungan Perbatasan Gorontalo Amankan 3.000 Liter Cap Tikus

Polres Pohuwato menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan peredaran narkoba, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang atau hari besar keagamaan.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan, untuk mencegah masuknya barang haram wilayah Gorontalo,” tutup AKBP Busroni (Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

DPD PDIP Gorontalo Napak Tilas Jejak Soekarno: Dari Danau Limboto ke Hati Rakyat

Next Post

La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.