No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 15 Juni 2025
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Ciduk Terduga Pembawa Sabu di Perbatasan Molosipat

Pelaku saat di tangkap di perbatasan Molosipat, Minggu (15/06/2025) (Istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Kepolisian Resor (Polres) Pohuwato berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa narkotika jenis sabu saat melintasi Pos Perbatasan Molosipat, Desa Molosipat, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato, Minggu pagi (15/06/2026) pukul 07.00 Wita.

Kapolres Pohuwato, AKBP Busroni, menyampaikan pelaku diamankan berkat kejelian petugas saat memeriksa kendaraan yang melintas dari arah perbatasan.

Terduga pelaku diketahui berinisial HK (43) laki-laki, berprofesi sebagai petani, dan merupakan warga Desa Botungale, Kecamatan Popayato Barat, Kabupaten Pohuwato.

Menurut Kapolres, HK membawa narkotika jenis sabu dengan modus yang terbilang unik. Ia menyembunyikan dua paket kecil sabu ke dalam uang pecahan Rp10 ribu, kemudian disimpan di bagian penutup galon, yang saat itu berisi bensin dan dibawa bersamanya.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Napi yang Kabur dari Lapas Pohuwato

“Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui barang Narkotika dibelinya seharga Rp2.100.000, di wilayah Moutong, Sulawesi Tengah, dan rencananya akan diedarkan di wilayah Popayato,” ungkap AKBP Busroni.

Kini, HK sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Pohuwato. Barang bukti juga akan dikirim untuk dilakukan uji laboratorium di BPOM Gorontalo.

“Terduga pelaku dijerat dengan Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun penjara,” jelas AKBP Busroni

Baca Juga :  Polisi Telusuri Dugaan Kelalaian Tewasnya Satu Pekerja di Waduk Bulango Ulu 

Polres Pohuwato menegaskan akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan guna menekan peredaran narkoba, terutama menjelang momen-momen penting seperti libur panjang atau hari besar keagamaan.

“Kami terus berkomitmen menjaga wilayah perbatasan, untuk mencegah masuknya barang haram wilayah Gorontalo,” tutup AKBP Busroni (Yusuf/Gopos)

Tags: Polres Pohuwato
Previous Post

DPD PDIP Gorontalo Napak Tilas Jejak Soekarno: Dari Danau Limboto ke Hati Rakyat

Next Post

La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

Related Posts

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia
Hukum & Kriminal

Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

Senin 7 Juli 2025
Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Tersangka Korupsi KUR BRI Rp1 Miliar

Senin 7 Juli 2025
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Berawal dari Cekcok, Pesta Miras Berujung Penikaman di Paguat

Senin 7 Juli 2025
Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas
Hukum & Kriminal

Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

Senin 7 Juli 2025
Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut
Hukum & Kriminal

Pemilik Tambang Potabo Bakal Diperiksa Polisi Pasca Insiden Maut

Senin 7 Juli 2025
Next Post
La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

La Ode Haimudin: Dialog Kebangsaan Jadi Api Penyala Ajaran Bung Karno

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Satpol-PP Kota Gorontalo Diduga Aniaya Polisi saat Razia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi yang Terlibat dalam Insiden di Kantor Satpol PP Bakal Ditindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri Tebas Lengan Suami Usai Pergoki Karaokean dengan LC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Naik Kuda, Kapolresta Gorontalo Kota Cetak Sejarah di HUT ke-79 Bhayangkara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.