GOPOS.ID, MARISA – Satu lagi alat berat berupa excavator berhasil diamankan aparat Polres Pohuwato saat sedang melakukan aktivitas di lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Desa Teratai, Kecamatan Marisa, Pohuwato, Gorontalo, Kamis pagi (4/6/2026).
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu alat berat sedang beroperasi di lokasi PETI Desa Teratai. Informasi dari masyarakat menjadi dasar pengungkapan kasus ini,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Busroni melalui Kasat Reskrim Iptu Renly Turangan.
Pengungkapan berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas PETI di kawasan tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, tim Satreskrim Polres Pohuwato yang dipimpin langsung Kasat Reskrim bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan dan pengecekan lapangan.
Sekitar pukul 05.30 Wita, petugas menemukan aktivitas pertambangan yang sedang berlangsung dengan menggunakan satu unit excavator. Namun saat keberadaan polisi diketahui, sang operator alat berat langsung melarikan diri memanfaatkan kondisi medan yang curam dan sulit dijangkau sehingga belum berhasil dikejar.
Meski demikian, petugas berhasil menguasai lokasi dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan tanpa izin. Barang bukti tersebut terdiri dari satu unit excavator merek Kobelco, lima unit mesin alkon, tiga lembar karpet merah, sejumlah selang, pipa besi bercabang, satu unit mesin sensor merek STIHL, alat dulang, serta material tanah yang diduga berasal dari hasil aktivitas pertambangan ilegal.
“Saya turut menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian,” kata Renly.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Ia pun menegaskan Polres Pohuwato berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap seluruh aktivitas PETI yang masih ditemukan di wilayah hukum Polres Pohuwato. Penyidik saat ini juga terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Seluruh barang bukti hasil penindakan kini telah diamankan di Mapolres Pohuwato untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut
“Penyelidikan akan terus kami lakukan guna mengidentifikasi operator, pemilik alat berat, pemilik lokasi maupun pihak yang diduga menjadi pemodal dalam aktivitas ini. Semua pihak yang terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Renly.(Yusuf/Gopos)







