No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Tersangka Penganiayaan dengan Pistol Mainan Terancam Penjara 2 Tahun

Alexa by Alexa
Selasa 12 Desember 2023
in Hukum & Kriminal
0
Tiga tersangka penganiayaan dengan pistol mainan saat digelandang ke Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa (12/12/2023).

Tiga tersangka penganiayaan dengan pistol mainan saat digelandang ke Mapolresta Gorontalo Kota, Selasa (12/12/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Ade Permana mengungkapkan tersangka penganiayaan menggunakan pistol korek api masing-masing berinisial IK (19), ZS (22) dan MA (17) terancam pidana penjara 2 tahun 8 bulan.

“Dua pelaku penganiayaan, dan satu pelaku anak telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya disangkakan pasal 351 ayat 1 KUHP juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP dengan ancaman 2 tahun 8 bulan. Mereka ditahan di Polsek Kota Utara,” kata Ade Permana saat konferensi pers, Selasa (12/12/2023).

Mantan Kapolres Boalemo itu menjelaskan, kronologi penganiayaan bermula saat korban MFM alias Fikri dan MFI alias Fajrin, sedang melintas di jalan Brigjen Piola Isa, Kelurahan Wongkaditi Barat, Kecamatan Kota Utara, Kota Gorontalo, sekitar pukul 04.30 Wita.

Baca Juga :  Buka Salon Pijat Plus, IRT di Kota Gorontalo Terancam Penjara 15 Tahun

Keduanya mengendarai sepeda motor dan dibuntuti oleh para pelaku yang mengendarai dua sepeda motor. Mereka dicegat dan ditodong dengan pistol mainan.

“Salah satu korban dipukul di bagian kepala dengan tangan terkepal, dan beberapa bagian tubuh lainnya, akibatnya korban mengalami luka-luka sehingga harus dirawat di rumah sakit,” kata Ade Permana.

Motif-motif penganiayaan adalah pelaku merasa tersinggung karena korban saat melewati pelaku dan teman-temannya berteriak dan memainkan gas sepeda motor.(Sari/gopos)

Tags: Kapolresta Gorontalo KotaKombes Pol Ade PermanaPistol Mainan
Previous Post

KPU: 946 Penyandang Disabilitas Tercatat di DPT Pohuwato

Next Post

Dukung Pertanian Indonesia Timur, Pupuk Kaltim Kenalkan Produk Unggulan di Mooat Horticulture Festival 2023

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
PT Pupuk Kalimantan Timur (Pupuk Kaltim) turut berpartisipasi meriahkan Mooat Horticulture Festival (MHF) di Bolaang Mongondow Timur Sulawesi Utara, yang berlangsung pada November 2023 lalu.

Dukung Pertanian Indonesia Timur, Pupuk Kaltim Kenalkan Produk Unggulan di Mooat Horticulture Festival 2023

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.