GOPOS.ID, MARISA – Sebanyak 946 pemilih disabilitas di Kabupaten Pohuwato dipastikan memiliki hak pilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Mereka sudah tercatat dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pohuwato.
Pemilih penyandang disabilitas di Pohuwato terbagi beberapa kategori, disabilitas fisik 428 orang, disabilitas intelektual 28 orang, disabilitas mental 170 orang, disabilitas wicara 108, disabilitas rungu 84 orang, disabilitas netra 128 orang.
“Kami berkomitmen memastikan hak konstitusional setiap warga negara, partisipasi aktif dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang memiliki keterbatasan fisik maupun mental,” ujar Ketua KPU Pohuwato Firman Ikhwan pada sosialisasi dan pembekalan badan adhoc dalam mensosialisasikan tahapan pemilihan umum tahun 2024 kepada pemilih disabilitas Kabupaten Pohuwato, Kamis (12/12/2023).
Menurut Firman, ini merupakan upaya KPU Pohuwato untuk menciptakan pemilihan umum yang transparan, partisipatif, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang berkebutuhan khusus.
“Kegiatan ini terus dilakukan untuk memastikan partisipasi pemilih disabilitas, memiliki tempat yang signifikan dalam proses demokrasi, melihat dengan data jumlah penyandang disabilitas yang cukup banyak dengan jumlah 946 orang,” tutur Firman.
Dia berharap melalui kegiatan tersebut, pemilih disabilitas lebih terlibat untuk turut serta aktif, dalam pemilihan umum yang akan datang.
“Suara mereka (Disabilitas) akan terdengar dan dipertimbangkan sepenuhnya dalam proses demokrasi, karena disabilitas juga memiliki hak pilih,” tutup Firman.(Yusuf/Gopos)