No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Juni 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi cepat tim gabungan Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur membuahkan hasil.

Di bawah komando langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, tiga orang terduga pelaku penggelapan berhasil diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan aset milik perusahaan penyedia layanan internet.

Kapolresta Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 9 Juni 2025.

Dalam laporan yang dibuat oleh P, Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, disebutkan bahwa kasus bermula dari kerja sama sewa lahan dengan NP salah satu terduga pelaku yang dimulai sejak Maret 2024. Lahan tersebut digunakan untuk menyimpan tiang jaringan internet jenis FTTH TBG milik operator XL.

Baca Juga :  20 Kendaraan Terjaring Razia Balap Liar: Pelanggar Didominasi Pelajar

Namun, ketika tim perusahaan datang untuk mengambil barang pada 28 Mei 2025, hanya tersisa 189 unit dari total 1.662 tiang yang sebelumnya disimpan. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp1.473.000.000.

Penyelidikan awal mengarah pada NT, yang kemudian mengungkap peran dua pelaku lain SH dan II. Tim langsung bergerak cepat. SH berhasil ditangkap di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo, sementara II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

“Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Akmal.

Baca Juga :  Begini Modus Komplotan Pencurian Knalpot dan Velg Motor di Gorontalo

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang merugikan perusahaan atau masyarakat luas.

AKP Akmal pun mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di sekitarnya.

“Kepolisian akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” tutup AKP Akmal. (isno/gopos)

Tags: InternetPelaku PenggelapanPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota TimurResmob RajawaliTiang Jaringan
Previous Post

Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

Next Post

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Related Posts

Aparat Polres Pohuwato saat melakukan olah TKP di rumah korban, Sabtu (12/9/2026).
Hukum & Kriminal

Geger Kasus Pembunuhan di Randangan: Ayah Tewas, Anaknya Kritis, Pelaku Buron

Minggu 13 September 2026
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Rekaman CCTV.

    Tak Hanya Aniaya Dokter, Aksi Jefry Taha Rusak Fasilitas Rumah Sakit Sitti Khadijah Terekam CCTV

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lelaki Asal Gorontalo Utara Meninggal Usai Berhubungan di Warung Remang-remang Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjelasan BMKG Terkait Fenomena Kilatan Cahaya dan Dentuman di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.