No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 11 Juni 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi cepat tim gabungan Resmob Rajawali dan Unit Reskrim Polsek Kota Timur membuahkan hasil.

Di bawah komando langsung Wakasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, tiga orang terduga pelaku penggelapan berhasil diamankan dalam kasus dugaan tindak pidana penggelapan aset milik perusahaan penyedia layanan internet.

Kapolresta Kombes Pol Dr. Ade Permana melalui Kasat Reskrim, AKP Akmal Novian Reza mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor: LP / B / 18 / VI / 2025 / SPKT / POLSEK KOTA TIMUR / POLRESTA GORONTALO KOTA / POLDA GORONTALO, tertanggal 9 Juni 2025.

Dalam laporan yang dibuat oleh P, Area Manager PT. Hasian Prima Telindo, disebutkan bahwa kasus bermula dari kerja sama sewa lahan dengan NP salah satu terduga pelaku yang dimulai sejak Maret 2024. Lahan tersebut digunakan untuk menyimpan tiang jaringan internet jenis FTTH TBG milik operator XL.

Baca Juga :  Pengakuan Tante yang Bawa Bocah 6 Tahun dari Gorontalo ke Jakarta

Namun, ketika tim perusahaan datang untuk mengambil barang pada 28 Mei 2025, hanya tersisa 189 unit dari total 1.662 tiang yang sebelumnya disimpan. Kerugian yang dialami perusahaan ditaksir mencapai Rp1.473.000.000.

Penyelidikan awal mengarah pada NT, yang kemudian mengungkap peran dua pelaku lain SH dan II. Tim langsung bergerak cepat. SH berhasil ditangkap di sebuah kedai kopi di Kota Gorontalo, sementara II diamankan di kediamannya di Kelurahan Buladu, Kecamatan Kota Barat.

“Ketiga terduga pelaku kini telah diamankan di Polsek Kota Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar AKP Akmal.

Baca Juga :  Pelanggar Operasi Zebra Otanaha Kota Gorontalo Didominasi Usia 20-30 Tahun

Pihak kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terlebih yang merugikan perusahaan atau masyarakat luas.

AKP Akmal pun mengajak masyarakat agar tidak takut melapor jika menemukan indikasi tindak pidana di sekitarnya.

“Kepolisian akan selalu hadir untuk memberikan perlindungan dan penegakan hukum secara profesional,” tutup AKP Akmal. (isno/gopos)

Tags: InternetPelaku PenggelapanPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota TimurResmob RajawaliTiang Jaringan
Previous Post

Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

Next Post

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Related Posts

Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Segara Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Sabtu 11 April 2026
Ketua KONI Provinsi Gorontalo, fikram salilama ditemui usai diperiksa di Ruang Pidsus Kejari Gorontalo, Kamis malam (10-4-2026). (Putra/Gopos)
Hukum & Kriminal

12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

Sabtu 11 April 2026
Ahli Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa S.H.,M.H.
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

Kamis 9 April 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.

    Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Faisal Yunus Ikut Retret Pimpinan DPRD se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.