No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dukung Putusan MK, Darmawan Duming Ingatkan Kualitas Pendidikan Jangan Turun

Hasan by Hasan
Rabu 11 Juni 2025
in DPRD Kota Gorontalo
0
Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

Anggota DPRD Kota Gorontalo Darmawan Duming.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO  – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Darmawan Duming, mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait penggratisan biaya pendidikan untuk sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) swasta.

Hal itu disampaikan Darmawan usai menghadiri paripurna di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Rabu (11/6/2025).

“Pertama, kita harus taat dan patuh terhadap putusan Mahkamah Konstitusi yang sudah memutuskan agar SD dan SMP itu seluruh pembiayaan akibat pendidikan digratiskan,” kata Darmawan kepada awak media.

Meski mendukung, politisi PDI Perjuangan ini mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak berdampak buruk pada kualitas pendidikan di Kota Gorontalo.

Baca Juga :  Irwan Hunawa, Kandidat PAW Risman Taha

“Kita tahu bahwa anggaran pendidikan minimal itu 20 persen dari struktur APBD. Mudah-mudahan dengan penggratisan ini kualitas pendidikan tetap terjaga,” tegasnya.

Menurut Darmawan, pembiayaan pendidikan yang menjadi kewajiban pemerintah selama ini juga sudah sesuai ketentuan.

“Pembiayaan pendidikan mandatorinya sudah terpenuhi di angka 20 persen,” tambahnya.

Darmawan berharap kebijakan ini bisa menjadi semangat baru bagi masyarakat Gorontalo, khususnya para orang tua dan siswa, agar lebih giat bersekolah.

“Insyaallah, dengan adanya putusan ini bisa memotivasi orang tua maupun anak-anak agar lebih rajin sekolah,” ucapnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kota Gorontalo Apresiasi Car Free Day

Darmawan juga meminta Dinas Pendidikan Kota Gorontalo agar segera menindaklanjuti putusan MK tersebut. Ia menyebut, kebijakan itu nantinya akan dibahas dalam APBD Perubahan.

“Kami kan sebentar lagi masuk pembahasan APBD Perubahan. Ini juga akan kami sampaikan ke pemerintah agar bisa diantisipasi, baik untuk SD dan SMP negeri maupun swasta,” tandasnya. (Rama/gopos)

Tags: DPRD Kota Gorontalo
Previous Post

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Next Post

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Related Posts

Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Sampah Jadi Salah Satu Fokus Evaluasi Dalam Paripurna LKPJ 2025

Selasa 21 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Pansus I Dekot Bedah Ranperda Industri Kota Gorontalo 20 Tahun ke Depan

Senin 20 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Musrenbang RKPD 2027 Kota Gorontalo Serap Aspirasi, Fokus Perkuat Pengelolaan Sampah

Kamis 16 April 2026
Screenshot
DPRD Kota Gorontalo

Minim Armada, Pansus DPRD Kota Gorontalo Dorong Perbaikan dan Penambahan Damkar

Senin 13 April 2026
DPRD Kota Gorontalo

Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

Minggu 12 April 2026
Anggota DPRD Kota Gorontalo Maryam Umadji
DPRD Kota Gorontalo

Maryam Umadji Soroti Luas Wilayah Olalo, Usulkan Perluasan Wilayah Kota Gorontalo

Rabu 8 April 2026
Next Post
Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.