No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Siswi SMA di Boalemo Diperkosa Usai Pulang Sekolah, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku

Alexa by Alexa
Rabu 8 Januari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi (istimewa)

Ilustrasi (istimewa)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, TILAMUTA – Seorang siswi SMA di Kabupaten Boalemo, Gorontalo, menjadi korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oleh lelaki YI (20) di sebuah pondok menuju empang Kecamatan Botumoito.

Tak menunggu waktu lama, YI berhasil ditangkap aparat Polres Boalemo dan dijebloskan ke dalam penjara.

“Pelaku pemerkosaan sudah diamankan di Polres Boalemo untuk ditindaklanjuti,” ujar Kanit PPA Polres Boalemo, Ipda Danny Anugrah Musa, Rabu (8/1/2025).

Peristiwa nahas itu terjadi Senin (6/1/2025) sekitar pukul 17.30 Wita. Awalnya saat korban yang baru pulang dari sekolah ditawarkan oleh YI untuk di antar pulang ke rumahnya. Korban pun mau untuk di antar oleh pria baru dikenalnya itu.

Baca Juga :  Tahanan Polres Boalemo Berhasil Diringkus Usai Kabur 18 Jam: Jenguk Istri Melahirkan

Saat dalam perjalan, sepeda motor YI sudah mengarah ke salah satu tambak ikan yang ada di Kecamatan Botumoito. Melihat dibawa ke tempat asing, korban diam-diam langsung menghubungi tantenya untuk dijemput, namun telepon tidak direspon sama sekali.

Mendengar korban sudah menghubungi seseorang, YI menghentikan sepeda motornya dan langsung memaksa korban untuk berhubungan layaknya suami istri sah.

Korban berusaha melawan tetapi kalah tenaga sehingga akhirnya tidak berdaya. Usai melampiaskan nafsu setannya, YI malah meninggalkan korban yang tak berdaya.

Usai diperkosa dan ditinggal sendirian, korban yang menangis didengar oleh warga setempat. Kemudian korban yang masih duduk di bangku kelas X ini dibawa ke rumah warga untuk menceritakan kejadian yang dialaminya.

Baca Juga :  Oknum Polisi yang Aniaya Warga Boalemo Dimutasi

Mendengar pengakuan korban, warga setempat langsung menghubungi orang tua korban bersama keluarganya, kemudian mereka langsung melaporkan kasus dugaan pemerkosaan ke Polres Boalemo.

Kanit PPA Polres Boalemo, Ipda Danny Anugrah Musa mengatakan pelaku berhasil ditangkap Oleh Unit Reskrim Polsek Botumoito ketika bersembunyi di perkebunan warga, pada hari Selasa malam (7/1/2024).

Menurut pengakuan YI, lanjut Danny, sebelum melakukan perbuatan tak senonoh, korban sempat dipukuli bagian mata serta diancam dipukuli dengan batu.

“Kami belum lakukan pemeriksaan kepada korban, karena korban masih trauma,” tutup Danny.(Yusuf/Gopos)

Tags: Polres BoalemorudapaksaSiswi Diperkosa
Previous Post

SDN 1 Bone Raya Memprihatinkan: 61 Siswa Terpaksa Belajar di Bangunan Masjid

Next Post

Hujan Lebat, Sejumlah Rumah di Desa Molowahu Direndam Banjir

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

Minggu 12 April 2026
Hukum & Kriminal

Kejati Gorontalo Segara Gelar Perkara Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI

Sabtu 11 April 2026
Ketua KONI Provinsi Gorontalo, fikram salilama ditemui usai diperiksa di Ruang Pidsus Kejari Gorontalo, Kamis malam (10-4-2026). (Putra/Gopos)
Hukum & Kriminal

12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

Sabtu 11 April 2026
Ahli Hukum Pidana Dr. Apriyanto Nusa S.H.,M.H.
Hukum & Kriminal

Ahli Hukum Pidana: Kasus Konten Kreator ZH Memenuhi Unsur, Ini Penjelasannya!

Kamis 9 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Periksa Sejumlah Aktivis Terkait Dugaan Tindak Pidana Minerba

Selasa 7 April 2026
Hukum & Kriminal

Gerak Cepat Polisi Amankan Pelaku Penikaman di Dungingi Kota Gorontalo: Motif Diselidiki

Jumat 3 April 2026
Next Post
Banjir yang melanda desa Molowahu merembet ke pemukiman warga.(Foto Kades)

Hujan Lebat, Sejumlah Rumah di Desa Molowahu Direndam Banjir

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Kejati Gorontalo Telusuri Dana Bubur Kacang Hijau Atlet Rp500 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Gorontalo Bongkar Eks-Terminal Andalas untuk Pembangunan Kantor Wali Kota

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Jam Fikram Beri Keterangan di Kejati Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo Mutasi Pama-Pamen Polri, Berikut Daftarnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Supriadi Lameo Dorong Pelatihan dan Pembinaan Gelandangan di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.