GOPOS.ID, BONE BOLANGO – Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bone Bolango melakukan sosialisasi Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 Tentang Percepatan Pembangunan dan Penerangan Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara Instansi Pemerintah.Â
Rahmat Jahya beserta rombongan, bertempat di ruang rapat gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Kamis 4 Desember 2025 di hadapan ASN sekretariat DPRD memaparkan aspek penilaian berupa parameter kinerja terdiri dari kinerja utama dan kinerja penguat.
Kemudian parameter potensial yang terdiri atas kompetensi, potensi, kualifikasi serta integritas dan moralitas. (Putra/Gopos)








