No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Seorang Pemuda Dibacok OTK di Eks Terminal Andalas Gorontalo

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 9 Mei 2024
in Hukum & Kriminal
0
Seorang pria di Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Seorang pria di Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Seorang pria di Kota Gorontalo menjadi korban penganiayaan dengan senjata tajam oleh Orang Tak Dikenal (OTK).

Kejadian tersebut terjadi di kompleks eks terminal andalas di Jl Padang, Kelurahan Tapa, Kecamatan Sipatana, Kota Gorontalo Kamis (9-5-2024) pukul 01.19 Wita dini hari.

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol. Ade Permana, melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, membenarkan jika pihaknya telah menerima laporan terkait penganiayaan dengan senjata tajam yang dilakukan oleh OTK terhadap korban RH (32)

Baca Juga :  Flash News: Mantan Wali Kota Gorontalo Beri Kesaksian di Pengadilan Tipikor

Leonardo mengatakan saat ini Sat Reskrim Polresta Gorontalo Kota di backup Polsek Kota Utara untuk akan mengungkap pelaku serta motif kejadian penganiayaan tersebut.

Lanjutnya, dari hasil interogasi terhadap saksi-saksi serta korban RH, saat itu korban RH sedang duduk di depan Gym bersama rekan-rekannya. Tiba-tiba datang dua mobil jenis Avanza dan Pajero berwarna hitam, lalu beberapa orang turun dari mobil kemudian menyerang korban dan teman-temannya

“Jadi saat OTK ini mengejar korban dan teman-temannya, korban RH jatuh sehingga pelaku melakukan penganiayaan dengan senjata tajam di bagian pinggang korban,” ujar Leonardo

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pemuda Dari Makassar Diduga Bawa Sabu di Pohuwato

Saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan atas kasus penganiayaan dengan senjata tajam tersebut, sementara korban masih dirawat di RS Aloe Saboe karena mengalami luka robek di bagian pinggang. (Putra/Gopos)

Tags: Eks terminal AndalasPembacokanPembacokan AndalasPolresta Gorontalo KotaPria Dibacok OTK
Previous Post

Taklukan Bayern Munich, Madrid Tantang Dortmund di Final Liga Champions

Next Post

KPU Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Mengulang Sukses Pemilu di Pilwako 2024

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Ketua KPU Provinsi Gorontalo, Fadliyanto Koem.

KPU Kota Gorontalo Diharapkan Bisa Mengulang Sukses Pemilu di Pilwako 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.