No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sembunyikan Sabu dalam Boneka, Polisi Tahan Dua Tersangka

Alexa by Alexa
Kamis 13 Februari 2025
in Hukum & Kriminal
0
Lelaki YRR dan perempuan MD tersangka narkoba saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota.(Foto Humas Polresta)

Lelaki YRR dan perempuan MD tersangka narkoba saat diamankan di Polresta Gorontalo Kota.(Foto Humas Polresta)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Seorang perempuan berinisial MD (53) ditangkap di kediamannya di Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, Senin (10/2/2025), usai tertangkap tangan memiliki barang narkoba jenis sabu-sabu.

Barang haram yang dikirim dari Sulawesi Tengah (Sulteng) itu berhasil ditemukan polisi ketika disembunyikan dalam sebuah boneka dengan maksud untuk mengelabui petugas polisi.

Tak hanya MD, jajaran Polresta Gorontalo Kota juga berhasil menahan seorang lelaki berinisial YRR alias Ongki, warga Moutong, Sulteng, yang diduga kuat merupakan seorang bandar yang sering menyeludupkan narkoba ke wilayah Gorontalo.

“Penangkapan ini merupakan hasil operasi penyelidikan yang dilakukan terhadap seorang bandar bernama Ongki di Mautong Sulawesi Tengah, yang diduga kerap mengedarkan narkotika ke wilayah Gorontalo,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Narkoba AKP Dimas Wicaksono Wijaya, Kamis (13/2/2025).

Baca Juga :  Keberadaan Mahasiswi Poltekkes Gorontalo Masih Misterius

Terbongkarnya kasus ini berawal dari adanya informasi bahwa YRR alias Ongki yang sudah lama diincar polisi mengirim narkoba ke wilayah Gorontalo menggunakan jasa kurir. Berbekal informasi itu, polisi melakukan serangkaian penyelidikan.

Alhasil, polisi mengamankan MD alias bunda Cahya di kediamannya Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo. Setelah dilakukan penggeledahan, korps Tribrata berhasil mengaman lima paket narkoba jenis sabu yang terbungkus dalam plastik klip. Barang terlarang itu sengaja disembunyikan di dalam sebuah boneka yang berada di dalam genggaman MD.

Baca Juga :  Penikaman di Depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Satu Pemuda Ditahan Polisi

Setelah MD diamankan, polisi langsung mencari keberadaan YRR di wilayah Moutong, Sulteng. Dibantu oleh aparat Polres Parigi Moutong, YRR berhasil ditangkap di Kecamatan Parigi dan langsung dibawa ke Polresta Gorontalo untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah resmi di tahan sejak Rabu kemarin, tanggal 12 Februari 2025,” tambah Dimas.

Pun para tersangka dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(adm03gopos)

Tags: Kasus NarkobaPolresta Gorontalo KotaSabu-sabu
Previous Post

Suami Bunuh Istri karena Cemburu di Randangan Terancam 15 Tahun Bui

Next Post

Hamim Mangkir Panggilan Kejaksaan, Alasan Sakit

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Mantan Bupati Bone Bolango Hamim Pou saat ditahan Kejati Gorontalo, Rabu (17/4/2024) lalu.

Hamim Mangkir Panggilan Kejaksaan, Alasan Sakit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.