No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Penikaman di Depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Satu Pemuda Ditahan Polisi

Alexa by Alexa
Senin 10 Juli 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polisi sudah menetapkan MA alias Ato sebagai tersangka kasus penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur.

Polisi sudah menetapkan MA alias Ato sebagai tersangka kasus penikaman di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur.

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, KOTA GORONTALO – Lelaki berinisial MA alias Ato (30) harus mendekam di sel tahanan Polsek Kota Utara terkait kasus penikaman yang terjadi di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur, Kecamatan Kota Utara, Kamis pagi (6/7/2023) sekitar pukul 05.00 Wita.

Motif MA alias Ato warga Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara yang menikam korbannya, Alfred diduga hanya karena salah paham belaka.

“Benar, MA alias Ato sudah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta, Senin (10/7/2023).

Baca Juga :  Cerita Kakek yang Tak Sengaja Bakar Rumput, Merembet, Lahan pun Terbakar Hebat

Kejadiannya bermula saat MA alias Ato bersama rekan-rekannya sedang nongkrong di depan Kantor Lurah Wongkaditi Timur. Tak lama kemudian, Alfred yang mengendarai sepeda motor bersama seorang temannya melintas dan ada teriakan.

Merasa tersinggung, Ato mencegat sepeda motor yang dikendarai Alfred. Keduanya pun terlibat cekcok hingga Ato mengeluarkan sebilah badik dan menikam Alfred. Beruntung Alfred sempat menghindar namun tangannya luka-luka. Setelah kejadian itu, Ato bersama rekan-rekannya pun melarikan diri.

“Jadi korban ini mau pulang ke wilayah Kabila. Tapi di depan kantor lurah dihadang oleh pelaku dan terjadi adu mulut,” sambung Leonardo.

Baca Juga :  Seorang Warga Kota Gorontalo Tertangkap Tangan Bawa Sabu

Tak kurang dari 24 jam, tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota bersama Unit Reskrim Polsek Kota Utara berhasil meringkus Ato, termasuk mengamankan bukti berupa sebilah pisau badik.

MA alias Ato pun ditetapkan sebagai satu-satunya tersangka dan dijerat dengan pasal 351 ayat (1) KUHP.(Sari/gopos)

Tags: Kelurahan Wongkaditi TimurPolresta Gorontalo KotaPolsek Kota Utara
Previous Post

Polda Gorontalo Gelar Operasi Patuh Otanaha Mulai Hari Ini, Berikut 10 Sasarannya

Next Post

Adnan Entengo: Lingkungan Keluarga Penting Atasi Bunuh Diri

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Anggota Komisi IV Deprov Gorontalo, Adnan Entengo saat diwawancarai awak media, Senin (10/7/2023) (muhajir/gopos)

Adnan Entengo: Lingkungan Keluarga Penting Atasi Bunuh Diri

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.