No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Sekda Bone Bolango Diterpa Isu Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN, Ini Penjelasan Tim Hukum Pemda

Indra Saud by Indra Saud
Kamis 12 Februari 2026
in Bone Bolango
0
Tim Hukum Pemda Bone Bolango, Abdul Hanap, M.P., S.H., M.H

Tim Hukum Pemda Bone Bolango, Abdul Hanap, M.P., S.H., M.H

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, BONE BOLANGO — Tim Hukum Pemerintah Daerah (Pemda) Bone Bolango memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan sejumlah media yang menyoroti dugaan pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Bone Bolango, Iwan Mustapa.

Abdul Hanap, M.P., S.H., M.H., selaku perwakilan Tim Hukum Pemda Bone Bolango, menegaskan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan secara yuridis agar tidak menimbulkan kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.

Menurutnya, kegiatan yang dipersoalkan merujuk pada Undangan Nomor: B-400.8.2.3/SETDA/BB/19/II/2026 yang secara khusus ditujukan kepada ASN dan aparat desa. Agenda tersebut berupa zikir bersama dalam rangka menyambut bulan suci Ramadan serta halal bihalal antara pemerintah daerah dan jajaran.

“Undangan tersebut merupakan kegiatan resmi pemerintahan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi pemerintah daerah, bukan kegiatan politik,”tegas Abdul Hanap.

Baca Juga :  Dua Hari Dirawat di RSAS, Kondisi PDP asal Kabila Stabil

Terkait kehadiran unsur pimpinan maupun anggota partai politik dalam kegiatan tersebut, Tim Hukum menyatakan bahwa hal itu berada di luar pengetahuan Sekda Bone Bolango. Disebutkan pula bahwa selain pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP), terdapat unsur partai lain yang hadir dan seluruhnya tidak diundang oleh Sekda.

Tim Hukum juga membantah opini yang menyebut Sekda menggiring ASN menghadiri kegiatan politik di kediaman pribadi pihak tertentu. Pernyataan tersebut dinilai tidak berdasar dan menyesatkan. Atas pemberitaan yang berkembang, Tim Hukum menyatakan akan mempelajari kemungkinan terpenuhinya unsur pidana dan mempertimbangkan langkah hukum terhadap pihak-pihak yang dinilai menggiring opini secara keliru.

Selain itu, pernyataan salah satu ketua aliansi di Provinsi Gorontalo yang menyebut kegiatan tersebut sebagai konsolidasi kekuasaan berkedok keagamaan dinilai tidak berdasar serta cenderung provokatif.

Baca Juga :  Viral Diduga Tercemar Tambang, Camat Suwawa Selatan Ungkap Fakta Ikan Mati di Sungai Bone

“Dalam aspek regulasi, bahwa ketentuan mengenai netralitas dan disiplin ASN saat ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Penggunaan rujukan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dinilai tidak tepat karena telah dicabut dan digantikan,”jelasnya.

Lebih lanjut ditegaskan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, Sekda Bone Bolango tidak terbukti melakukan politik praktis maupun menunjukkan dukungan terhadap partai politik tertentu.

Tim Hukum Pemda Bone Bolango menyatakan komitmennya untuk menjaga profesionalitas ASN serta stabilitas pemerintahan daerah dari informasi yang tidak akurat dan berpotensi memecah opini publik. (Indra/Gopos)

Tags: Bone BolangoSekda Iwan MustapaTim Hukum Pemda Bone Bolango
Previous Post

Kapolres Kotamobagu Pimpin Langsung Binrohtal Lintas Agama

Next Post

Pemkab Gorontalo Catatkan Sejarah, Raih Rekor Muri Pelayanan KB

Related Posts

Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah Pejabat Administrator, Pengawas dan Kepala Puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang dilaksanakan di Ruang Lupa Lelah, Selasa (22/9/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Bupati Ismet Mile Lantik 77 Pejabat Bone Bolango

Selasa 22 September 2026
Bupati Ismet saat menghadiri Kick Off Reakreditasi RSUD Toto Kabila sekaligus Soft Launching SITATA-RSTK dan Inovasi Pagar Pasien di halaman RSUD Toto Kabila, Jumat (11/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bupati Bone Bolango Targetkan Perubahan Besar RSUD Toto Kabila

Jumat 11 September 2026
Sekda Iwan Mustapa saat melepas kontingen Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional XXXI di Ruang Rapat Sekda Bone Bolango, Kamis (10/9/2026). (Foto Firsa/Gopos)
Bone Bolango

Delapan Pelajar Bone Bolango Bawa Misi Besar ke Panggung MTQ Nasional

Kamis 10 September 2026
Wakil Bupati Bone Bolango, Risman Tolingguhu, saat menyerahkan SAKIP Award 2026 kepada perangkat daerah penerima penghargaan di Hotel Aston Kota Gorontalo, Selasa (8/9/2026) malam. (Foto Yudi/Prokopim)
Bone Bolango

SAKIP Award 2026 Jadi Pemantik Birokrasi Bone Bolango

Rabu 9 September 2026
Pelaksanaan apel kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango yang berlangsung di Lapangan Alun-Alun Bone Bolango, Senin (7/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Ismet Mile Tegaskan Birokrasi Tanpa Kasta, Tanggung Jawab Tetap Setara

Senin 7 September 2026
Bupati Ismet Mile saat memberikan sambutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Aset Tanah yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah milik Pemerintah Daerah Bone Bolango di Kantor Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Bone Bolango, Kamis (3/9/2026). (Foto Onal/Prokopim)
Bone Bolango

Bone Bolango Selamatkan Aset Daerah dari Persoalan Hukum

Kamis 3 September 2026
Next Post

Pemkab Gorontalo Catatkan Sejarah, Raih Rekor Muri Pelayanan KB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara berhsil mengamankan seorang pria berinisial ID terduga pelaku. (foto.istimewa)

    Terduga Pelaku Kematian Guru ASN di Tolinggula Diamankan Tim Resmob Saronde

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kerangka Manusia di Kebun Tebu Paguyaman Berjenis Kelamin Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Perzinahan Owner Gadai di Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langgar Kode Etik, Satbrimob Polda Gorontalo PTDH Tiga Personelnya 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tim Gabungan Amankan 80 Karung Diduga Sianida Asal Filipina di Gorontalo Utara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.