GOPOS.ID, KOTAMOBAGU — Pemerintah Kota Kotamobagu menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kotamobagu, Rendy Virgiawan Mangkat, saat menghadiri Entry Meeting Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026 yang digelar Ombudsman Republik Indonesia di Manado, Selasa (4/8/2026).
Kegiatan ini menjadi tahap awal penilaian dan evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah. Melalui proses tersebut, Ombudsman RI mendorong pemerintah daerah memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Rendy mengatakan, penilaian Ombudsman menjadi momentum bagi Pemkot Kotamobagu untuk mengevaluasi sekaligus membenahi berbagai aspek pelayanan. Menurutnya, evaluasi tidak hanya berkaitan dengan administrasi, tetapi juga menyangkut kualitas layanan yang diterima masyarakat secara langsung.
Untuk meningkatkan pelayanan, Pemkot Kotamobagu terus mendorong inovasi, memperkuat sistem pelayanan serta meningkatkan kompetensi aparatur sipil negara (ASN). Langkah tersebut diharapkan mampu menghadirkan pelayanan yang cepat, profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rendy juga meminta seluruh perangkat daerah memahami indikator penilaian yang ditetapkan Ombudsman RI. Dengan demikian, setiap unit pelayanan dapat memenuhi standar yang berlaku dan melakukan perbaikan secara berkelanjutan.
Pemkot Kotamobagu optimistis proses penilaian tersebut dapat memperkuat penerapan prinsip good governance serta mendorong terwujudnya pelayanan publik yang berintegritas dan berorientasi pada kepuasan masyarakat. (Joe/Gopos)








