No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 3 Juni 2025
in Deprov Gorontalo, Headline
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA) di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2025).

Aksi damai ini mengangkat isu utama terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Bone Bolango yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.

Dalam orasinya, AMPERA menyampaikan enam tuntutan strategis kepada DPRD Provinsi Gorontalo, terutama yang berkaitan dengan aktivitas dan pengaruh PT Gorontalo Mineral di kawasan tambang rakyat.

Koordinator lapangan menyampaikan bahwa para penambang tradisional merasa hak-haknya terabaikan dan menuntut langkah nyata dari legislatif untuk:

  1. Merekomendasikan peninjauan ulang atas penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral.
  2. Mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM di lokasi yang telah lama digarap warga.
  3. Menindak aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar Keppres No. 41 Tahun 2004 dan revisinya, Keppres No. 3 Tahun 2023.
  4. Menghapus izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral.
  5. Menerbitkan SK pembentukan “Tim 20”, yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan soal pertambangan di tingkat daerah.
  6. Memasukkan tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD dan melakukan revisi terhadap RTRW Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga :  Banjir Bandang Melanda Sentani, 14 Tewas

Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan dukungan tegas dan menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengawal aspirasi para penambang lokal.

“Saya berdiri sepenuhnya bersama masyarakat. Enam poin tuntutan itu akan kami perjuangkan secara kelembagaan, termasuk melalui Panitia Khusus Pertambangan,” kata Mikson, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara arus investasi dan perlindungan terhadap warga terdampak. Oleh karena itu, Mikson mendorong dibukanya ruang dialog lintas lembaga yang melibatkan DPRD, Kementerian ESDM, serta Komisi VII DPR RI.

Baca Juga :  Pembangunan Jalan Pilolalenga-Biluhu Diharapkan Mampu Menguatkan Ekonomi Masyarakat

“Ini bukan sekadar soal PT Gorontalo Mineral. Ini soal kebijakan nasional yang perlu dibahas bersama semua pihak terkait,” tandasnya.

Mikson menegaskan bahwa DPRD akan menjadi jembatan komunikasi antara pihak investor dan masyarakat, guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di sektor pertambangan.

“Investasi tetap penting, tapi keadilan sosial jauh lebih mendasar. DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(isno/gopos)

Tags: AMPERA GorontaloDeprov GorontaloDPRD Provinsi Gorontalokonflik tambang rakyatMikson YapantoPT Gorontalo MineralWilayah Pertambangan RakyatWPR Gorontalo
Previous Post

Buka Lomba PAUD, Ketua TP PKK Kotamobagu Dorong Anak Jadi Lebih Percaya Diri

Next Post

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Related Posts

Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo turun langsung memediasi sengketa lahan antara nelayan dan pihak pengembang proyek Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di Desa Tolotio, Kecamatan Bone Pantai, Kabupaten Bone Bolango, Minggu (12/4/2026).(Foto:Dok. Humas Deprov Gorontalo)
Deprov Gorontalo

Komisi I DPRD Gorontalo Mediasi Sengketa KNMP Tolotio, Nelayan-Pengembang Capai Kesepakatan

Selasa 14 April 2026
DPRD menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Doluhupa, Selasa (7/4/2025). (foto.istimewa)
Deprov Gorontalo

Deprov Gorontalo Dalami Aduan Sengketa Pembiayaan Murabahah dan Proses Lelang Nasabah

Selasa 7 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki Kawal WPR Bone Bolango, Dorong Legalitas Tambang Rakyat

Jumat 3 April 2026
Deprov Gorontalo

Yeyen Sidiki: Festival Tumbilotohe Hulonthalo Mulolo Perkuat Identitas Budaya Gorontalo 

Selasa 17 Maret 2026
Tim Resmob Saronde, Polres Gorontalo Utara saat mengamankan ketiga terduga pelaku pencurian. (foto.istimewa)
Headline

Tim Resmob Saronde Ungkap Aksi Pencurian Mesin Pompa Air di RSUD ZUS

Rabu 11 Maret 2026
Next Post
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.