No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral

Ishak Noho by Ishak Noho
Selasa 3 Juni 2025
in Deprov Gorontalo, Headline
0
Rakyat Teriak, Tambang Dikuasai! Deprov Gorontalo Didesak Hentikan Dominasi PT Gorontalo Mineral
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi unjuk rasa kembali digelar oleh Aliansi Penambang Rakyat (AMPERA) di depan kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Selasa (3/6/2025).

Aksi damai ini mengangkat isu utama terkait tata kelola pertambangan di Kabupaten Bone Bolango yang dinilai belum berpihak kepada kepentingan masyarakat lokal.

Dalam orasinya, AMPERA menyampaikan enam tuntutan strategis kepada DPRD Provinsi Gorontalo, terutama yang berkaitan dengan aktivitas dan pengaruh PT Gorontalo Mineral di kawasan tambang rakyat.

Koordinator lapangan menyampaikan bahwa para penambang tradisional merasa hak-haknya terabaikan dan menuntut langkah nyata dari legislatif untuk:

  1. Merekomendasikan peninjauan ulang atas penguasaan blok tambang oleh PT Gorontalo Mineral.
  2. Mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Kementerian ESDM di lokasi yang telah lama digarap warga.
  3. Menindak aktivitas pertambangan yang dinilai melanggar Keppres No. 41 Tahun 2004 dan revisinya, Keppres No. 3 Tahun 2023.
  4. Menghapus izin pinjam pakai kawasan hutan yang diberikan kepada PT Gorontalo Mineral.
  5. Menerbitkan SK pembentukan “Tim 20”, yang akan dilibatkan dalam pengambilan keputusan soal pertambangan di tingkat daerah.
  6. Memasukkan tambang rakyat ke dalam dokumen RPJMD dan melakukan revisi terhadap RTRW Kabupaten Bone Bolango.
Baca Juga :  dr.Darsianti Tuna Sosialisasi Pencegahan Pernikahan Dini, LGBT, dan Narkoba di SMA Negeri 2 Limboto

Menanggapi desakan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, menyampaikan dukungan tegas dan menyatakan bahwa lembaga legislatif akan mengawal aspirasi para penambang lokal.

“Saya berdiri sepenuhnya bersama masyarakat. Enam poin tuntutan itu akan kami perjuangkan secara kelembagaan, termasuk melalui Panitia Khusus Pertambangan,” kata Mikson, yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo.

Ia menyatakan bahwa DPRD memiliki tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan antara arus investasi dan perlindungan terhadap warga terdampak. Oleh karena itu, Mikson mendorong dibukanya ruang dialog lintas lembaga yang melibatkan DPRD, Kementerian ESDM, serta Komisi VII DPR RI.

Baca Juga :  DPRD Gorontalo Bentuk Pansus Pertambangan, Cakupan Meluas ke Seluruh Wilayah Provinsi

“Ini bukan sekadar soal PT Gorontalo Mineral. Ini soal kebijakan nasional yang perlu dibahas bersama semua pihak terkait,” tandasnya.

Mikson menegaskan bahwa DPRD akan menjadi jembatan komunikasi antara pihak investor dan masyarakat, guna mencegah terjadinya konflik berkepanjangan di sektor pertambangan.

“Investasi tetap penting, tapi keadilan sosial jauh lebih mendasar. DPRD berkomitmen menjaga keseimbangan agar tidak ada pihak yang dirugikan,” pungkasnya.(isno/gopos)

Tags: AMPERA GorontaloDeprov GorontaloDPRD Provinsi Gorontalokonflik tambang rakyatMikson YapantoPT Gorontalo MineralWilayah Pertambangan RakyatWPR Gorontalo
Previous Post

Buka Lomba PAUD, Ketua TP PKK Kotamobagu Dorong Anak Jadi Lebih Percaya Diri

Next Post

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Related Posts

Pelaku yang buron curanmor yang berhasil ringkus Tim Opsnal Resmob Otanaha Polda Gorontalo. (foto.istimewa)
Headline

Buron Curanmor Lintas Provinsi Tertangkap di Boalemo, Akui Beraksi di 36 Lokasi

Rabu 11 Juni 2025
Tiga terduga pelaku penggelapan yang diamankan polisi. (foto.istimewa)
Headline

Tiga Terduga Pelaku Penggelapan Tiang Jaringan Internet Diamankan Polisi

Rabu 11 Juni 2025
Polri, TNI AL dan Bea Cukai usai mengamankan roko ilegal di wilayah hukum Gorontalo berhasil digagalkan.(foto.istimewa)
Headline

Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

Rabu 11 Juni 2025
Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang
Headline

Kapolres Boalemo Dituding Lakukan Kekerasan, Dilaporkan ke Propam Imbas Sengketa Tambang

Rabu 4 Juni 2025
Anggota Pansus Deprov Gorontalo, Ekwan Ahmad Minta APH Kawal Ketimpangan Permasalahan Sawit
Deprov Gorontalo

Anggota Pansus Deprov Gorontalo, Ekwan Ahmad Minta APH Kawal Ketimpangan Permasalahan Sawit

Senin 2 Juni 2025
Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus
Headline

Tanah Longsor Landa Desa Dulamayo Selatan, Akses Jalan dan Listrik Terputus

Senin 2 Juni 2025
Next Post
Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Alan Lahay Soroti Kebersihan Sejumlah Tempat Wisata di Kota Gorontalo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    Warga Kota Gorontalo Bisa Gunakan Mobil Dinas Walikota untuk Acara Pernikahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Korupsi Jl Panjaitan Bakal Seret Tersangka Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pegawai BSG Tewas Tersengat Listrik Saat Pasang Umbul-umbul di Bundaran Panua Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Warga di Kabila Dibobol Maling, Uang dan Makanan Raib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Direktorat Polairud Polda Gorontalo Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.