No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Punya Simpanan Rp2,7 Miliar, Koperasi di Kota Gorontalo Dituding Palsukan Dokumen

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Jumat 25 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal
0
Ilustrasi Koperasi. (Shutterstok)

Ilustrasi Koperasi. (Shutterstok)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone, Kota Gorontalo dilaporkan salah satu anggotanya karena diduga memalsukan dokumen keuangan.

Fadlya Halada salah satu anggota koperasi tersebut menceritakan awal mula keluhannya berujung lapor polisi. Pada tahun 2021 dirinya meminta dokumen hutang piutang kepada pihak koperasi tersebut.

“Saya meminta dokumen hutang piutang untuk mengajukan pinjaman di bank,” ucapnya dikonfirmasi, Jumat (25-10-2024).

Fadlya Halada.

Lanjut dia, ketua koperasi yang merupakan terlapor enggan memberikan laporan hutang piutang milik fadlya. Tidak tau apa alasannya namun ketua koperasi selalu mengelak jika dimintakan dokumen tersebut.

“Saya beberapa kali diusir jika memintakan dokumen, katanya tidak ada,” tegasnya.

“Setiap gajian memang gaji saya selalu di potong untuk membayar hutang itu tapi ketika dimintakan dokumen mereka selalu mengelak,’ sambungnya.

Hal serupa terjadi di tahun berikutnya. Di 2022 pihak koperasi juga menolak untuk memberikan dokumen hutang piutang milik Fadlya bahkan seperti ingin menghiraukan permintaannya.

Baca Juga :  Awas Loker Fiktif di Medsos, Niat Cari Kerja Malah Dijual ke Pria Hidung Belang

“Kejadian ini berulang sampai akhir 2023,” tegas dia.

Fadlya sampai menawarkan dirinya untuk membantu pihak koperasi dalam melakukan pendataan dokumen hutang piutang dengan maksud mempermudah pihak koperasi. Namun sayangnya usahanya di tolak dan kembali dihiraukan pihak koperasi.

“Kalau memang tidak ada apa-apa kenapa tidak pernah disampaikan ke pada saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, pada saat RAT (Rapat Akhir Tahun) 2023, dirinya diberitahu oleh pihak koperasi masih memiliki hutangnya tembus disangka 94 juta. Dirinya terkejut hutangnya selama ini yang selalu di potong memulai gajinya masih sebanyak itu ditambah lagi dengan tidak adanya rincian dari pihak koperasi.

“Saya bahkan sudah menyurati ke pihak dinas koperasi Kota dan Provinsi untuk menyelesaikan masalah ini namun tidak ada kejelasan,” ucapnya.

“Sudah pernah diundang oleh pihak menejer hingga pembina koperasi juga tidak ada jalan keluarnya,” sambungnya.

Baca Juga :  Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat

Karena curiga akan tingkah laku pihak koperasi Fadlya berusaha menghitung sendiri total hutang piutang milik beberapa anggota koperasi lainnya.

Alhasil dirinya menemukan adanya ketidak cocokan hutang pinjaman yang tidak sesuai dengan data yang ada padanya.

“Lima orang pertama saya coba hasilnya tidak sesuai,” urainya.

Atas hal tersebut Fadlya surat pengakuan dari beberapa orang dan surat keberatan untuk melaporkan hal tersebut ke Polda Gorontalo.

“Saya melaporkan hal tersebut pada tanggal 14 Agustus 2024,” tegasnya.

Fadlya membeberkan Koperasi yang berjalan Koperasi Konsumen Karyawan Tirta Bone itu di anggotai 100 orang lebih dan Memiliki saldo simpanan 2 miliar lebih.

“Totalnya itu 2.7 miliar namun hingga saat ini Simpanan itu tidak jelas dokumennya, harusnya data dokumen pinjaman sekian, kas sekian hingga kerugiannya sekian itu jelas namun hingga detik ini pihak koperasi tidak mau terbuka,” ujarnya menerangkan. (Putra/Gopos)

Tags: Dugaan Pemalsuan DokumenKoperasi Konsumen Karyawan Tirta BoneKoperasi Kota GorontaloPemalsuan Dokumen
Previous Post

Hadirnya Sentra Layanan UT di Telaga Biru Bantu Masyarakat

Next Post

BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah Bagi Siswa SLB Bone Bolango

Related Posts

Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Gorontalo Masuk Tahap Pelimpahan ke Kejaksaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Pelaku Penganiayaan Dokter Sitti Khadijah Diamankan Polisi

Sabtu 12 September 2026
Dokter RS Sitti Khadijah Aisyiyah Kota Gorontalo, Mohamad Rifki Hulalata, melaporkan seorang wartawan berinisial JT ke Polresta Gorontalo Kota atas dugaan penganiayaan.
Hukum & Kriminal

Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

Sabtu 12 September 2026
Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Next Post
Edukasi CBP yang dilakukan KPw BI Provinsi Gorontalo bagi siswa-siswi SLB Bone Bolango

BI Gorontalo Edukasi CBP Rupiah Bagi Siswa SLB Bone Bolango

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dokter RS Sitti Khadijah Laporkan Jefry Taha yang Diduga Lakukan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • APSI-UIN Sultan Amai Gorontalo Buka Pendidikan Advokat Angkatan Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.