No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Rabu 22 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat

Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dua personel Polda Gorontalo yang bertugas di Polres Boalemo, Rabu (22/2/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dua personel Polda Gorontalo yang bertugas di Polres Boalemo, Rabu (22/2/2023).

Kedua anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat yakni Bripka HO dan Briptu ADDA. Mereka mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Daerah Gorontalo tertanggal Jumat (17/2/2023) kedua personel tersebut diberhentikan secara tidak dengan hormat, dimana keduanya terbukti melanggar pasar 14 ayat 1 huruf A dan Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri.

Baca Juga :  Jelang Tahun Baru, Dirlantas Imbau Warga Gorontalo Jaga Ketertiban Berlalu Lintas

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan, dimana seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara abdi utama masyarakat,” ucapnya.

“Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga, maka hal ini tidaklah bakal terjadi,” sambungnya.

Terakhir kata Mantan Kapolres Bone Bolango itu, terhadap anggota yang di PTDH ini, upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sanksi pemberhentian tersebut, tentunya menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya,” kata dia 

Baca Juga :  Unjuk Rasa Anarkis, Polisi Lakukan Tindakan Tegas Terukur

“Kami berharap ini yang terakhir, jangan ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat karena merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak,” tutupnya. (Putra/Gopos) 

Tags: DisersiPolda GorontaloPolres BoalemoPTDH
Previous Post

Polda Gorontalo Akan Tindak Tegas Penimbun Sembako

Next Post

Depri Pontoh Lantik Pengurus Baznas Bolmut Periode 2022-2027

Related Posts

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana
Hukum & Kriminal

Jual Beli Emas Hasil PETI Bisa Dipidana

Kamis 5 Maret 2026
Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Sudah Tangkap 12 Orang Gegara Narkoba

Rabu 4 Maret 2026
Pencurian Material Mengandung Emas: Satu Karyawan PGM Ditahan Polisi, Empat Masih Didalami
Hukum & Kriminal

Pencurian Material Mengandung Emas: Satu Karyawan PGM Ditahan Polisi, Empat Masih Didalami

Senin 2 Maret 2026
Flash News: Pemuda 23 Tahun Jadi Korban Penikaman di Talumolo
Hukum & Kriminal

Geger! Adik Tikam Kakak di Kota Selatan Kota Gorontalo

Kamis 26 Februari 2026
Dua Rumah di Tabongo Dibongkar saat Salat Tarawih, Emas 65 Gram Raib
Hukum & Kriminal

Dua Rumah di Tabongo Dibongkar saat Salat Tarawih, Emas 65 Gram Raib

Jumat 20 Februari 2026
Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 
Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan di Paguyaman Pantai 

Rabu 18 Februari 2026
Next Post
Depri Pontoh Lantik Pengurus Baznas Bolmut Periode 2022-2027

Depri Pontoh Lantik Pengurus Baznas Bolmut Periode 2022-2027

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    DPRD Bonebol Soroti Keterlambatan Pembayaran Gaji PPPK, Guru hingga Nakes

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menghilang Jelang Ijab Kabul, Bripda F Diadukan ke Polda Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekor Pecah usai Real Madrid Juara Piala Super UEFA 2024, Kalahkan Dominasi Barcelona dan AC Milan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemuda Asal Paguat Ditemukan Meninggal Tidak Wajar di Kawasan PETI Bulangita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tradisi Koko’o di Bone Pantai Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi, Femmy Udoki: Kearifan Lokal yang Harus Dijaga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.