• Login
No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat

Wali Putra Tangahu by Wali Putra Tangahu
Rabu 22 Februari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Dua Anggota Polres Boalemo Dipecat

Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dua personel Polda Gorontalo yang bertugas di Polres Boalemo, Rabu (22/2/2023).

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Kapolda Gorontalo kembali mengeluarkan putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Dua personel Polda Gorontalo yang bertugas di Polres Boalemo, Rabu (22/2/2023).

Kedua anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat yakni Bripka HO dan Briptu ADDA. Mereka mendapat sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), karena desersi atau meninggalkan tugas lebih dari 30 hari berturut-turut

Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono mengungkapkan berdasarkan keputusan kepala Kepolisian Daerah Gorontalo tertanggal Jumat (17/2/2023) kedua personel tersebut diberhentikan secara tidak dengan hormat, dimana keduanya terbukti melanggar pasar 14 ayat 1 huruf A dan Pasal 13 ayat 1 peraturan pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 tahun 2023 tentang pemberhentian anggota Polri.

Baca Juga :  Polda Gorontalo Siap  Jemput Bola Masyarakat yang Ingin Divaksin

“Peristiwa ini sangat memprihatinkan, dimana seandainya masing-masing anggota Polri mampu mengendalikan dan memahami dirinya sebagai insan Bhayangkara abdi utama masyarakat,” ucapnya.

“Sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi teladan bagi kesatuan, masyarakat dan keluarga, maka hal ini tidaklah bakal terjadi,” sambungnya.

Terakhir kata Mantan Kapolres Bone Bolango itu, terhadap anggota yang di PTDH ini, upaya pembinaan terus dilakukan sebelum akhirnya dilakukan proses sidang kode etik dan akhirnya diputuskan pimpinan diberhentikan tidak dengan hormat.

“Sanksi pemberhentian tersebut, tentunya menjadi pelajaran bagi anggota lainnya, agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar aturan, laksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokoknya,” kata dia 

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Gorontalo Tinggi, Seminggu Capai 4 Kasus

“Kami berharap ini yang terakhir, jangan ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak terhormat karena merugikan dirinya sendiri, keluarga istri dan anak,” tutupnya. (Putra/Gopos) 

Tags: DisersiPolda GorontaloPolres BoalemoPTDH
Previous Post

Polda Gorontalo Akan Tindak Tegas Penimbun Sembako

Next Post

Depri Pontoh Lantik Pengurus Baznas Bolmut Periode 2022-2027

Related Posts

Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang
Headline

Polresta Gorontalo Kota Amankan 395 Kardus Miras Jenis Bir Bintang

Rabu 22 Maret 2023
Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi
Hukum & Kriminal

Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

Rabu 22 Maret 2023
Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo Bekuk Terduga Pemerkosa Anak di Bawah Umur

Senin 20 Maret 2023
Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa
Hukum & Kriminal

Perempuan 30 Tahun di Kota Gorontalo Nyaris Diperkosa

Senin 20 Maret 2023
Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Headline

Polisi Ringkus Pria Asal Parimo Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

Senin 20 Maret 2023
Penipuan Melalui WhatsApp, Pengguna Diminta Klik Aplikasi Tilang Elektronik Palsu
Headline

Penipuan Melalui WhatsApp, Pengguna Diminta Klik Aplikasi Tilang Elektronik Palsu

Kamis 16 Maret 2023
Next Post
Depri Pontoh Lantik Pengurus Baznas Bolmut Periode 2022-2027

Depri Pontoh Lantik Pengurus Baznas Bolmut Periode 2022-2027

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Terpopuler

  • Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Wanti-wanti Proyek Kanal Tanggidaa Potensi Bermasalah

    Pansus LKPJ Deprov Gorontalo Wanti-wanti Proyek Kanal Tanggidaa Potensi Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Edar Uang Palsu, Seorang Pemuda Asal Duhiadaa Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Gorontalo akan Tindak Tegas Importir ‘Cabo’

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Center Point Bone Bolango Jadi Lokasi Jalan-jalan Pagi Selepas Subuh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jadwal Buka Puasa 1 Ramadan Wilayah Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
logo GOPOS LITERASI-resize (1)
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In