No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Protes Pilkades, Warga Desa Bongohulawa dan Bongomeme Segel Kantor Desa

Hasan by Hasan
Selasa 23 Februari 2021
in Kabupaten Gorontalo
0
SEGEL - Kantor Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, disegel warga sebagai bentuk protes atas putusan sengketa pemilihan Pilkades. (Putra/gopos)

SEGEL - Kantor Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, disegel warga sebagai bentuk protes atas putusan sengketa pemilihan Pilkades. (Putra/gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Aksi protes warga mewarnai tahapan pemilihan kepala desa (kades) di Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, dan Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo. Buntut dari aksi itu, sejumlah warga menyegel kantor desa.

Penyegelan dilakukan warga karena tidak menerima putusan sengketa pilkades, yang menyatakan kandidat jagoan mereka tak memenuhi syarat. Padahal para kandidat tersebut merupakan kandidat petahana.

Kepala Dinas Pemberdayaan Desa (Pemdes) Kabupaten Gorontalo, Nawir Tondako, mengungkapkan ada beberapa desa yang menolak putusan tersebut. Penolakan itu berbuntut penyengelan kantor Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Nasir yang juga menjabat Ketua Komisi Pemilihan Kepala Desa menjelaskan, ada syarat pencalonan kepala desa yang ditolak oleh Pemerintah desa dalam sengketa pemilihan kepala daerah. Kepala desa Petahana yang dimaksud terdiri dari 4 desa di Kabupaten Gorontalo yakni Desa Bongomeme, Desa Bingohulawa, Desa Haya-Haya, dan Desa Dumati.

“Di antara kedua desa tersebut yang melakukan penolakan adalah Desa Bongohulawa dan Desa Bongomeme,” ujarnya.

Nawir menjelaskan, Komisi Pemilihan Kepala Desa menolak gugatan karena hasil persidangan sengketa membuktikan tidak adanya Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD).

Baca Juga :  Keseruan Wardah Beauty Moves Youth School Roadshow di SMKN 1 Gorontalo

“Penyampaian laporan merupakan bagian dari aturan, sehingga BPD tidak menyampaikan surat keterangan  yang dinyatakan di LKPPD. Oleh karena itu tidak terbit surat rekomendasi dari Dinas Pemdes, yang menjadi rekomendasi BPD menyampaikan ke Pemdes terkait LKPPD dari desa tersebut,” urai mantan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Gorontalo itu.

Menurut Nawir, pemerintah kecamatan telah menindaklanjuti permasalahan tersebut. Saat ini Desa Bongomeme sudah kondusif. Sementara untuk Desa Bongohulawa sementara dilakukan pendekatan persuasif.

“Penyegelan ini tentunya berimbas pada jalannya tugas panitia tingkat desa. Sebab hari ini, (23/2/2021), pemerintah desa masih meneruskan pelaksanaan persiapan pemilihan kepala desa terkait pemeriksaan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Daftar Pemilih Tetap (DPT),” tutur mantan Sekretaris DPRD Kabupaten Gorontalo itu.

Nawir mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak pihak terkait untuk pengaman baik Polsek maupun Polres untuk mengantisipasi apabila ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi.

“Semoga nantinya tahapan Pilkades tidak terhambat apalagi kepala desa petahana yang tidak menang itu masih menjabat kepala desa,” bebernya.

Baca Juga :  Sebanyak 9 Perempuan dan 3 Pria Diamankan Polres Gorontalo Kota, Diduga Sindikat Prostitusi Online
SEGEL – Sejumlah warga Desa Bongomeme, Kecamatan Dungaliyo, Kabupaten Gorontalo, menyegel kantor desa sebagai bentuk protes atas putusan sengketa Pilkades.

Terpisah, Kepala Desa Bogohulawa, Ismail Djafar, mengungkapkan penyegelan sama sekali di luar pengetahuannya. Aksi itu murni dari masyarakat.

“Ini aspirasi masyarakat terkait pemilihan Pilkades. Mereka menginginkan saya dan memperjuangkan saya,” ucapnya.

Ismail mengungkapkan, para warga juga ingin inginkan memperjuangkan hak asasi sebagai warga negara. Yaitu setiap warga negara berhak memilih  dan dipilih sesuai aturan Undang-undang.

“Terkait persoalan ini saya sering menghimbau, pertama jangan ada kerumunan, selalu pakai masker karena ini aspirasi murni dari masyarakat dan tidak ada tendensi sama sekali dari siapapun,” ucapnya.

“Terkait menang atau tidak itu urusan nanti,” imbuhnya.

Ismail mengatakan, dirinya hadir di kantor desa untuk memantau dan memastikan keamanan kantor desa.

“Walau tersegel Alhamdulillah pelayanan masih berjalan dalam melayani masyarakat,” jelasnya.

Ismail mengharapkan agar nantinya Pemerintah Daerah bisa menyikapi hal ini.

“Saya juga meminta teman-teman media agar lebih dewasa dalam menyikapinya,” tutupnya.(Putra/gopos)

Tags: GorontaloKabupaten GorontaloPilkades
Previous Post

Tilang Elektronik Berlaku di Gorontalo Mulai 17 April 2021

Next Post

Bone Bolango, Gorut, Buol dan Bolmut Didorong Jadi Sentra Udang Vaname

Related Posts

Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memimpin apel Hari Otonomi Daerah.
Kabupaten Gorontalo

Apel Peringatan Otonomi Daerah, Bupati Gorontalo Tekankan Kolaborasi Lintas Sektor

Senin 27 April 2026
Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi saat memberikan sambutan dalam acara peringatan hari kartini.
Kabupaten Gorontalo

Peringati hari Kartini, Sofyan Puhi Tegaskan Komitmen Pemberdayaan Perempuan

Sabtu 25 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Gorontalo Pastikan Pembayaran BPJS Kesehatan PPU Pemerintah Tepat Waktu

Jumat 24 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Bupati Gorontalo Dukung Penguatan UMKM

Jumat 24 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Pemkab Goorntalo Tergetkan IPM dan Ekonomi Bertumbuh

Kamis 23 April 2026
Kabupaten Gorontalo

Wabup Tonny Serukan Penigkatan Kualitas Kinerja ASN

Senin 20 April 2026
Next Post
BKSU - Sekretaris Jenderal BKSU Prof..Drs. H. Fachrudin Zain Olilingo, SE.,M.Si saat menghadiri rapat kerja BKSU Sektor Pariwisata di Kabupaten Bone Bolango

Bone Bolango, Gorut, Buol dan Bolmut Didorong Jadi Sentra Udang Vaname

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • UMKM Street Food Gorontalo Diserbu Warga, Jadi Event Kuliner Terbesar Pertama di Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Lemito Tewas Ditembak dengan Senapan Angin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banggakan Gorontalo! Dua Atlet Padel Raih Juara 2 di Turnamen Bergengsi Manado

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.