No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Tilang Elektronik Berlaku di Gorontalo Mulai 17 April 2021

Hasan by Hasan
Selasa 23 Februari 2021
in Gorontalo
0
Dit Lantas Polda Gorontalo terapkan tilang elektronik

TILANG ELEKTRONIK - Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo melakukan penempatan kamera pengintai untuk tilang elektronik di perbatasan Kota-Kabupaten Gorontalo. (Humas Polda Gorontalo)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Sistem tilang elektronik bagi para pelanggar lalu lintas akan diterapkan di wilayah Gorontalo mulai 17 April 2021. Saat ini Direktorat Lalu Lintas Polda Gorontalo sudah menempatkan kamera pengintai atau Closed Circuit Television (CCTV) di perbatasan wilayah Kota dan Kabupaten Gorontalo. Tepatnya di antara jembatan Telaga Kabupaten Gorontalo, dan Simpang Lima Kota Gorontalo.

Penempatan kamera pengintai itu bertujuan merekam para pengendara yang melanggar aturan berlalu lintas. Rekaman itu selanjutnya akan terkoneksi dengan sistem tilang elektronik yang ada di Direktorat Lalu Lintas (Dit Lantas) Polda Gorontalo.

Baca Juga :  Sekda Provinsi Gorontalo Panen Melon Golden di Desa Barakati

Ada beberapa jenis pelanggaran yang bisa tertangkap kamera tilang elektronik. Yakni penggunaan ponsel saat berkendara, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk pengaman, melanggar marka jalan, melawan arus, dan menerobos lampu lalu lintas.

Direktur lantas Polda Gorontalo, Kombes Pol Winarto, S.I.K, menerangkan sebelum pemberlakukan tilang elektronik, terlebih dahulu akan dilakuka sosialisasi  kepada masyarakat.

“Kita rencancanakan penerapannya pada 17 april nanti,” ungkap Kombes Pol Winarto.

Kombes Pol Winarto mengungkapkan, pada tahap awal penerapan sistem camera tilang elektronik telah dipasang satu satu titik.

Baca Juga :  Musrenbang Kota Utara, Wali Kota Gorontalo Minta OPD Tindak Lanjut Aspirasi Masyarakat

“Jadi nantinya akan mengamati pengendara yang masuk Kabupaten Gorontalo, maupun masuk Kota Gorontalo,” ujar Kombes Pol Winarto.

Kombes Pol Winarto menerangkan, kamera cctv yang dipasang meiliki kemampuan menganalisis dan mengidentifikasi jenis kendaraan, pelanggaran. Termasuk mengindetifikasi nomor registrasi kendaraan bermotor melalui tanda nomor kendaraan.

“kamera terhubung dengan jaringan fiber optik bekecepatan tinggi berupa Virtual Private network dengan bandwidth 80 MBPS pada setiap titik kamera analitik. Kamera akan bekerja merekam dan mengidentfikasi pelanggaran-pelanggaran ataupun jenis kedaraan hingga plat nomor kendaaran,” urai Kombes Pol Winarto.(adm-02/gopos)

Tags: GorontaloPolda GorontaloTilang Elektronik
Previous Post

Apel Gabungan TNI-Polri Terkait Pengendalian Covid-19

Next Post

Protes Pilkades, Warga Desa Bongohulawa dan Bongomeme Segel Kantor Desa

Related Posts

Gorontalo

Usia Senja Tak Halangi Semangat Berhaji: Salim Potutu, Jemaah Haji Tertua dari Gorontalo

Minggu 10 Mei 2026
Gorontalo

Jemaah Haji Kloter 28 UPG Masuk Embarkasi 

Minggu 10 Mei 2026
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo,Hj. Yeyen Sidki, S.H., S.E., M.M
Gorontalo

Yeyen Sidiki Apresiasi Kunjungan Presiden Prabowo ke Gorontalo, Dorong Penguatan Sektor Maritim

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

Sabtu 9 Mei 2026
Gorontalo

UNG Buka Jalur Prestasi 2026, Kuliah Gratis untuk Siswa Berprestasi

Sabtu 9 Mei 2026
Next Post
SEGEL - Kantor Desa Bongohulawa, Kecamatan Bongomeme, disegel warga sebagai bentuk protes atas putusan sengketa pemilihan Pilkades. (Putra/gopos)

Protes Pilkades, Warga Desa Bongohulawa dan Bongomeme Segel Kantor Desa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Kota Gorontalo Siapkan Perda Anti LGBT

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Janji Bangun Ribuan KNMP dan Bagikan Kapal Bagi Nelayan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.