GOPOS.ID – Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mulai melakukan penyelidikan terkait dugaan praktek pembalakan liar di wilayah Sumatera Utara dan Sumatera Barat.
Penyelidikan ini menyusul banyaknya kayu gelondongan yang terbawa arus banjir bandang yang melanda wilayah tersebut dan viral di media sosial, baru-baru ini.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mohammad Irhamni menyatakan, pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait sumber kayu gelondongan tersebut.
“Iya, sumbernya resmi atau tidak resmi, ada izin atau tidak,” sebut Irhamni kepada wartawan, Kamis (4/12/2025).
Ditambahkan Irhamni, meskipun ada informasi yang beredar bahwa kayu gelondongan tersebut berasal dari wilayah operasional delapan perusahaan, namun hal itu belum bisa dipastikan.
“Ya belum tentu (ke delapan perusahaan), (perusahaan) tidak punya izin juga kita sedang verifikasi, sedang lakukan penyelidikan,” tegasnya.(adm03/tribrata)







