No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot

Alex by Alex
Kamis 4 Desember 2025
in Nasional
0
Kalapas di Sulut Paksa Napi Muslim Makan Daging Anjing Dicopot

Kalapas Enemawira, CS atau Chandra Sudarto saat menjalani sidang kode etik di Ditjenpas, Jakarta.(F. dok Ditjenpas)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Enemawira, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, berinisial CS atau Chandra Sudarto, dicopot dari jabatannya lantaran diduga memaksa narapidana muslim memakan daging anjing.

“Sudah kami copot. Kita proses sejak kita dapat informasi sekitar empat hari yang lalu, kita sudah copot dari jabatan,” tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Adrianto, dikutip dari ANTARA, Kamis (4/12/2025).

Saat ini, pemeriksaan eks Kapalas Enemawira Chandra Sudarto masih terus berlangsung, termasuk dengan pelaksanaan sidang kode etik. Kata Agus, insiden pemaksaan makan daging anjing itu terjadi saat pesta ulang tahun.

Baca Juga :  Pemerintah Izinkan Pesta dan Konser Musik Berskala Besar

“Ini lagi kita periksa, alasannya mereka lagi pesta ulang tahun, tapi kita bakal periksa. Intinya kita tidak menoleransi hal-hal seperti itu,” tegas Agus lagi.

Sebelumnya, kasus narapidana dipaksa memakan makanan nonhalal ini dibongkar oleh Anggota DPR RI Mafirion. Mafirion mengingatkan bahwa larangan tindakan diskriminatif dan penodaan agama telah diatur dalam Pasal 156, 156a, 335, 351 KUHP.

“Aturan dalam KUHP secara tegas menyebutkan bahwa perbuatan menghina atau merendahkan agama dapat dipidana maksimal hingga lima tahun,” katanya.

Baca Juga :  MenPANRB lakukan Ini untuk Memuluskan Honorer Jadi ASN PPPK

Tindakan CS juga dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Mafirion juga menegaskan, memaksa seseorang untuk melakukan sesuatu yang bertentangan dengan keyakinannya merupakan pelanggaran terhadap martabat manusia.

“Kita tidak bisa membiarkan seorang warga negara diperlakukan seperti ini. Walaupun dia seorang warga binaan, tapi dia masih memiliki HAM yang harus tetap dilindungi. Jangan mentang-mentang dia warga binaan maka kalapas bisa sewenang-wenang melakukan pelanggaran. Jangan toleransi terhadap hal-hal seperti ini,” tegasnya.(adm03/ANTARA)

Tags: Daging AnjingKalapas Enemawira
Previous Post

Pemkab Pohuwato Kumpulkan Tim Pembina Posyandu Perkuat Transformasi Layanan Primer

Next Post

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Related Posts

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera
Nasional

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Kamis 4 Desember 2025
Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas
Nasional

Menteri PKP Tinjau Rumah Layak Huni Astra di Banyumas

Jumat 14 November 2025
Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas
Nasional

Pemerintah Resmi Hapus Biaya Balik Nama untuk Kendaraan Bekas

Kamis 13 November 2025
Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025
Nasional

Lima Pemuda Terpilih Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2025

Selasa 11 November 2025
10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto
Nasional

10 Tokoh yang Dianugerahi Pahlawan Nasional Termasuk Soeharto

Senin 10 November 2025
Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat
Nasional

Mabesad Apresiasi TMMD di Tonala, Bukti Sinergi TNI dan Rakyat

Rabu 29 Oktober 2025
Next Post
Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    Dugaan Penganiayaan Berakhir Damai, Mikson Yapanto Tarik Laporan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Flash News: Kebakaran Hebat Terjadi di Kota Tengah Kota Gorontalo, Sejumlah Rumah Dilalap Api

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IAIN Sultan Amai Gorontalo Lantik Pejabat Baru, Rektor Tegaskan Akselerasi dan Transformasi menuju UIN 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Istri-istri Penambang Jadi Alasan Mikson Cabut Laporan Dugaan Penganiayaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adegan Syur Dua Sejoli di Tangga 2000 Terekam, Videonya Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.