No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polda Gorontalo Amankan Pengedar Narkoba: Ada Ibu dan Anak

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 4 Desember 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Polda Gorontalo berhasil mengamankan 3 terduga pengedar narkoba di wilayah Gorontalo. Ketiga pelaku itu ialah HT merupakan ibu dari FA yang juga terduga pengedar dan satu pelaku lainnya yakni FA.

Kombespol Tulus Sinaga, menyampaikan awalnya H.T dilakukan tangkap tangan oleh Anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo pada hari Sabtu tanggal 19 Jull 2025 14.40 Wita di JIn. H.A.R. Koniyo BSC Kelurahan Biawu Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo dan ditemukan 4 sachet plastik berisi narkotika jenis sabu.

“Setelah ditelusuri ternyata sabu itu milik FA,” tegasnya diwawancarai oleh awak media, Kamis (4-12-2025).

Baca Juga :  Memaki Polisi Lewat IG Story, Warga Dulalowo Digelandang ke Sel

Terduga pelaku lainnya yakni FA dan AF sempat melarikan Diri. Usai itu pihak Polda Gorontalo melaksanakan pengembangan dan berhasil mengamankan FA pada hari Rabu tanggal 06 Agustus2025 jam 20.30 Wita di Kamar Kos Kota Tamate Provinsi Maluku Utara.

Selanjutnya Anggota Opsnal Ditresnarkoba Polda Gorontalo melakukan penangkapan terhadap Sdr. A.F Pada Hari Rabu Tanggal 13 Agustus 2025 jam 23.00 Wita di Perumahan Puri Manado Permall Blok 12 Kelurahan Bengkol, Kecamatan Mapanget Kota Manado.

“Diketahui A.F sebagai penyedia barang berupa narkotika jenis sabu milik FA yang ditemukan bersama H.T dan diperuntukkan untuk diedarkan di Gorontalo,” tegasnya.

Baca Juga :  Briptu RF, Polisi yang Ditemukan Tewas Tembak Diri Dikenal Sopan dan Ramah

Lanjutnya, saat ini Perkara Tindak Pidana Narkotika yang dilakukan oleh para pelaku saat ini sudah lengkap (P21) dan tersangka H.T sudah dilakukan pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo. 

Kemudian pada hari ini Kamis 4 Desember 2025 akan dilakukan proses pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) terhadsp A.F da F.A di Kantor Kejaksaan Tinggi Gorontalo.

“Pasal Yang disangkakan yakni “Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 144 Ayat(1) Undang-Undaang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup dia. (Putra/Gopos)

Tags: Ditnarkoba Polda GorontaloJaringan NarkobaNarkobaPolda Gorontalo
Previous Post

Polri Selidiki Asal Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera

Next Post

Kapolres AKBP Irwanto Pimpin Doa Bersama untuk Korban Bencana Nasional

Related Posts

Hukum & Kriminal

Lapas Kelas II A Gorontalo Geledah Kamar Warga Binaan: Temukan Barang Terlarang

Jumat 8 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Anak di Bawah Umur di Gorontalo Jadi Korban Pelecehan Saat Jogging

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Ditpolairud Polda Gorontalo Gagalkan Penyelundupan 77 Karung Sianida, Nyaris 4 Ton!

Rabu 6 Mei 2026
Hukum & Kriminal

Mayat Bayi Laki-laki Ditemukan Warga di Tepi Pantai Leato Selatan

Selasa 5 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, menyebut nama Nelson Pomalingo dalam pusaran TKI saat akan menuju Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Hendra Seret Nama Nelson dalam Kasus TKI

Senin 4 Mei 2026
Mantan aleg DPRD Kabupaten Gorontalo, Hendra Abdul, dibawa petugas Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo menuju ke Rumah Tahanan (Rutan), Senin (4/5/2026)
Hukum & Kriminal

Belum Lunas TGR TKI, Mantan Aleg Dekab Gorontalo Digelandang ke Rutan

Senin 4 Mei 2026
Next Post

Kapolres AKBP Irwanto Pimpin Doa Bersama untuk Korban Bencana Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Menteri Kelautan dan Perikanan RI Sakti Wahyu Trenggono didampingi Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail saat meninjau Kampung Nelayan Merah Putih di Kelurahan Leato, Kecamatan Dumbo Raya, Kota Gorontalo.

    Gorontalo Bersiap Sambut Presiden Prabowo, 1.700 Personel Gabungan Disiagakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Kampung Nelayan yang Akan Diresmikan Prabowo Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampung Nelayan di Leato Selatan Jadi yang Pertama Dikunjungi Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terkini KNMP Leato: Pengamanan Diperketat Jelang Kunjungan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor Cabang BTN Gorontalo Terima Kunjungan Anggota DPR RI, Rachmat Gobel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.