No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim penyelidik dari Polresta Gorontalo berhasil mengembalikan lima unit motor kepada para korban pencurian. 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono menyampaikan pengembalian ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua tersangka yang ditangkap. 

“Setelah menerima empat laporan polisi, tim gabungan dari Polresta dan Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan yang intensif, ” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menerangkan tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian saat korban lengah dengan cara mendorong motor. 

Baca Juga :  Seorang Pemuda di Kota Gorontalo Nekat Tikam Ayah Angkatnya Gara-gara Sakit Hati

Setelah proses interogasi dan pengembangan, diketahui bahwa semua pencurian terjadi di wilayah kota, dengan satu kasus tambahan di daerah Bone Bolango. 

“Tersangka, yang merupakan residivis, dikenakan pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, ” kata Akmal. 

Meskipun kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat. 

Pengembalian motor ini menjadi langkah positif dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban pencurian. (Putra/Gopos) 

Tags: Aksi PencurianPencuriPencurian MotorPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi

Next Post

Staf Ahli se-Provinsi Gorontalo Bangun Wadah Komunikasi Lintas Daerah

Related Posts

Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Terduga pelaku berinisial FS (kanan) saat menyerahkan barang bukti iPhone 11 Pro Max kepada polisi.(F. Polres Boalemo)
Hukum & Kriminal

Nekat Curi iPhone, Pelaku Diringkus Sekejap di Boalemo Berkat Lacak IMEI

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

Rabu 9 September 2026
Pengamanan dua excavator di lokasi berbeda PETI Pohuwato, Selasa (08/09/2026) (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Lagi, Excavator Diduga Terkait PETI Diamankan Polres Pohuwato

Selasa 8 September 2026
Next Post
Staf Ahli Bupati Bone Bolango saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato. (Foto Istimewa)

Staf Ahli se-Provinsi Gorontalo Bangun Wadah Komunikasi Lintas Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Oknum Supervisor Diler Gorontalo Terseret Dugaan Pelecehan Sales

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Maulid Nabi dan Tasyakuran Muktamar NU ke-35, PCNU Kabgor Tekankan Semangat Khidmah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gusnar Ismail Rangkul Bupati-Wabup Gorontalo Bahas WPR bersama Dirjen Minerba

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.