No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim penyelidik dari Polresta Gorontalo berhasil mengembalikan lima unit motor kepada para korban pencurian. 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono menyampaikan pengembalian ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua tersangka yang ditangkap. 

“Setelah menerima empat laporan polisi, tim gabungan dari Polresta dan Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan yang intensif, ” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menerangkan tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian saat korban lengah dengan cara mendorong motor. 

Baca Juga :  Breaking News: Terjadi Penikaman di Depan Kantor KUA Kota Utara Malam Ini

Setelah proses interogasi dan pengembangan, diketahui bahwa semua pencurian terjadi di wilayah kota, dengan satu kasus tambahan di daerah Bone Bolango. 

“Tersangka, yang merupakan residivis, dikenakan pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, ” kata Akmal. 

Meskipun kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat. 

Pengembalian motor ini menjadi langkah positif dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban pencurian. (Putra/Gopos) 

Tags: Aksi PencurianPencuriPencurian MotorPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi

Next Post

Staf Ahli se-Provinsi Gorontalo Bangun Wadah Komunikasi Lintas Daerah

Related Posts

Tersangka masing-masing berinisial FLAD alias Feri, DP alias Darmin, dan SS alias Riyan saat ditahan Polres Pohuwato.
Hukum & Kriminal

Polres Pohuwato Tahan Empat Tersangka Penganiayaan di Lokasi PETI Hulawa

Rabu 22 April 2026
Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post
Staf Ahli Bupati Bone Bolango saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato. (Foto Istimewa)

Staf Ahli se-Provinsi Gorontalo Bangun Wadah Komunikasi Lintas Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.