No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Senin 19 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Polresta Gorontalo Kota Kembalikan Barang Bukti Motor Curian ke Pemiliknya
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Tim penyelidik dari Polresta Gorontalo berhasil mengembalikan lima unit motor kepada para korban pencurian. 

Kapolresta Gorontalo Kota, Kombes Pol Suryono menyampaikan pengembalian ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam terkait kasus pencurian kendaraan bermotor yang melibatkan dua tersangka yang ditangkap. 

“Setelah menerima empat laporan polisi, tim gabungan dari Polresta dan Polsek Kota Utara melakukan penyelidikan yang intensif, ” ujarnya. 

Ditempat yang sama, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota, AKP Akmal Novian Reza menerangkan tersangka ditangkap setelah terbukti melakukan pencurian saat korban lengah dengan cara mendorong motor. 

Baca Juga :  Patroli Rutin, Polsek Dungingi Amankan Pemuda Diduga Bawa Sabu

Setelah proses interogasi dan pengembangan, diketahui bahwa semua pencurian terjadi di wilayah kota, dengan satu kasus tambahan di daerah Bone Bolango. 

“Tersangka, yang merupakan residivis, dikenakan pasal terkait pencurian dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun, ” kata Akmal. 

Meskipun kendaraan telah dikembalikan kepada pemiliknya, penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat. 

Pengembalian motor ini menjadi langkah positif dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi para korban pencurian. (Putra/Gopos) 

Tags: Aksi PencurianPencuriPencurian MotorPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

Perjalanan Karier Agus Priono: Dari Impian Menjadi Polisi

Next Post

Staf Ahli se-Provinsi Gorontalo Bangun Wadah Komunikasi Lintas Daerah

Related Posts

Aneh! Pemeriksaan Saksi Pada Sidang Nada Hiola Diminta Tertutup Oleh Saksi Yasin Yusuf
Hukum & Kriminal

Aneh! Pemeriksaan Saksi Pada Sidang Nada Hiola Diminta Tertutup Oleh Saksi Yasin Yusuf

Rabu 4 Februari 2026
Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola
Hukum & Kriminal

Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

Rabu 4 Februari 2026
Pencurian Tabung Gas di Pauwo Kabila Sering Terjadi
Hukum & Kriminal

Pencurian Tabung Gas di Pauwo Kabila Sering Terjadi

Jumat 30 Januari 2026
Dua Pencuri Gas LPG Terekam CCTV di Pauwo Kabila
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Gas LPG Terekam CCTV di Pauwo Kabila

Kamis 29 Januari 2026
Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W
Hukum & Kriminal

Polisi Selidiki Pencurian Uang Milik Warga Molosipat W

Rabu 28 Januari 2026
Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib
Hukum & Kriminal

Rumah Warga di Molosipat W Dibobol Maling, Uang Rp75 Juta Raib

Senin 26 Januari 2026
Next Post
Staf Ahli Bupati Bone Bolango saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Pohuwato. (Foto Istimewa)

Staf Ahli se-Provinsi Gorontalo Bangun Wadah Komunikasi Lintas Daerah

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    Pembangunan Aula Al-Kahfi MTsN 1 Kota Gorontalo Tuai Tanggapan Orang Tua, Komite Beri Penjelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Banyak Lupa di Persidangan, Kesaksian Yasin Yusuf Disorot Kuasa Hukum Nada Hiola

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andi Arifuddin Dilantik Jadi Komisioner KPU Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Lokasi Disiapkan untuk Pasar Senggol Kotamobagu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.