No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polresta Gorontalo Kota Amankan Pelaku Pembacokan Tukang Bakso di Jalan Nani Wartabone

Putra Tangahu by Putra Tangahu
Kamis 31 Juli 2025
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Pelaku Pembacokan Seorang mahasiswa yang juga diketahui tukang bakso di depan Kompleks Mie Gacoan Jalan Nani Wartabone berhasil diamankan pihak Polresta Gorontalo Kota, Rabu 30-7-2025.

Tim Resmob Tim Rajawali berhasil mengamankan seorang pelaku pembacokan menggunakan Sajam (Senjata Tajam) yakni pisau di Jalan Nani Wartabone, Kelurahan Limba B Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo, sekitar pukul 14:00, Rabu 30-07-2025.

Adapun identitas terduga pelaku lk. DA (20) warga Jalan Teuku Umar Kelurahan Limba B, Kecamatan Kota Selatan, Kota Gorontalo.

Adapun identitas korban yakni lk. MHAS, Mahasiswa asal Desa Ampana, Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember.

Baca Juga :  Pemeriksaan Lanjutan, Rusli Tak Ingin Ambil Opsi Damai

“Pada pukul 13:30 wita Tim rajawali mendapatkan informasi bahwa pelaku tersebut berada di salah satu rumah warga di Kelurahan. Limba B Kecamatan. Kota Selatan Kota Gorontalo Tim rajawali langsung kendatangi rumah tersebut dan langsung mengamankan pelaku,” ujar Akmal.

Akmal menerangkan, yang bersangkutan yakni terduga Pelaku sudah mengakui kepada Tim rajawali bahwa pelaku Melakukan dalam keadaan pengaruh minum keras (mabuk).

Saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 buah Pisau yang digunakan terduga pelaku. 

Sebelumnya, Akmal menceritakan kronologis singkat kejadian pembacokan yang terjadi Pada hari rabu tanggal 30 juli 2025 sekitar pukul 13.00 wita bertempat di jl. Nani Wartabone dimana menurut saksi Pr. SH, korban dengan terlapor sempat cekcok dan adu mulut dan sempat berkelahi.

Baca Juga :  Petugas Gabungan Amankan 48 Ekor Tikus, 21 Ekor Kelelawar dan 3 Ekor Musang di Pelabuhan Gorontalo

Lanjut Akmal Saat itu terlapor mengeluarkan sebilah pisau kemudian membacok kokrban tepet mengena pada bagian kepala, sehingga korban mengalami luka pada bagian tersebut. 

Usai kejadian Penikaman tersebut pada pukul 13:00 WITA Tim rajawali bersama piket Reskrim Menerima laporan dari masyarakat adanya T.P Pembacokan Menggunakan Senjata Tajam ( pisau ) yang terjadi di jln Nani Wartabone Kelurahan, Limba B Kecamatan Kota Selatan Kota Gorontalo. (Putra/Gopos)

Tags: PembacokanPenikamanPolresta Gorontalo Kota
Previous Post

DPRD Launching Proyek PKN II Bone Bolango

Next Post

86 Bintara Polri Ditekankan Disiplin dan Loyalitas

Related Posts

Hukum & Kriminal

Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

Jumat 11 September 2026
Afandy Laya, alias Haji Pepen menghadiri sidang secara daring.
Hukum & Kriminal

Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

Jumat 11 September 2026
Penyerahan Barang Bukti penangkapan dua alat berat jenis excavator di Kecamatan Dengilo. (Istimewa)
Hukum & Kriminal

Dua Tersangka PETI dan Excavator Dilimpahkan ke Kejari Pohuwato

Jumat 11 September 2026
Headline

Polres Gorontalo Utara Selidiki Penyebab Kebakaran SMP Negeri 3 Tomilito

Jumat 11 September 2026
Hukum & Kriminal

Vonis Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Kanal Banjir Tanggidaa Dibacakan Besok

Kamis 10 September 2026
Hukum & Kriminal

Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

Kamis 10 September 2026
Next Post

86 Bintara Polri Ditekankan Disiplin dan Loyalitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

  • comet star shining in a blue sky. (Ilustrasi)

    Warga Gorontalo Digegerkan Fenomena Kilatan Cahaya dan Suara Dentuman Keras

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haji Pepen Divonis 5 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa: Lebih Rendah Dari Tuntutan JPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PWI Gorontalo Soroti Dugaan Arogansi Oknum yang Mengaku Wartawan di RS Sitti Khadijah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Kadis PU Gorontalo Divonis 2 Tahun Penjara Korupsi Kanal Tanggidaa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ditreskrimsus Polda Gorontalo Tangani 7 Kasus Dugaan Korupsi Dana PEN 

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook X-twitter Youtube Instagram TikTok

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.