GOPOS.ID, GORONTALO – Petugas gabungan dari Polsek Pelabuhan Gorontalo, Karantina ikan dan Hewan serta Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), amankan 48 ekor Tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang yang sudah mati di Pelabuhan Gorontalo, Rabu pagi (26/2/2025).
Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG, IPDA Reza Reynaldi, S.Tr.K menjelaskan bahwa personil polsek bersama Karantina Ikan dan Hewan serta BPTD, pagi tadi mengamankan 1 Kotak yang berisi tikus mati, kelelawar dan musang yang siap di konsumsi.
IPDA Reza mengatakan bahwa pada 1 kotak tersebut berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang dengan berat kurang lebih 30 Kg yang sudah mati dan saat pemeriksaan pemilik dengan identitas KRT (36) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen.
“Jadi hewan hewan yang mati ini akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di gunakan pada acara keluarga”, ujar IPDA Reza.
Ia menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.
Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personel Polsek KPG serta Karantina Ikan dan Hewan tak akan segan melakukan penyitaan.
“Untuk saat ini hewan hewan tersebut telah disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan,”tutup IPDA Reza. (Isno/rls/gopos)