No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kotamobagu
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Petugas Gabungan Amankan 48 Ekor Tikus, 21 Ekor Kelelawar dan 3 Ekor Musang di Pelabuhan Gorontalo

Ishak Noho by Ishak Noho
Rabu 26 Februari 2025
in Headline, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, GORONTALO – Petugas gabungan dari Polsek Pelabuhan Gorontalo, Karantina ikan dan Hewan serta Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD), amankan 48 ekor Tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang yang sudah mati di Pelabuhan Gorontalo, Rabu pagi (26/2/2025).

Kapolresta Gorontalo Kota Kombespol Dr. Ade Permana, S.I.K.,MH melalui Kapolsek KPG, IPDA Reza Reynaldi, S.Tr.K menjelaskan bahwa personil polsek bersama Karantina Ikan dan Hewan serta BPTD, pagi tadi mengamankan 1 Kotak yang berisi tikus mati, kelelawar dan musang yang siap di konsumsi.

Baca Juga :  November 2024, Penumpang Pelabuhan Gorontalo Naik, Pelabuhan Feri Menurun

IPDA Reza mengatakan bahwa pada 1 kotak tersebut berisi 48 ekor tikus, 21 ekor kelelawar dan 3 ekor musang dengan berat kurang lebih 30 Kg yang sudah mati dan saat pemeriksaan pemilik dengan identitas KRT (36) merupakan warga Banggai Kepulauan tidak dapat menunjukan dokumen.

“Jadi hewan hewan yang mati ini akan di bawa ke Provinsi Sulawesi Utara untuk di gunakan pada acara keluarga”, ujar IPDA Reza.

Ia menegaskan, semua daging dan hewan yang akan melintas harus dilengkapi dengan surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari Dinas Peternakan.

Baca Juga :  Operasi Yustisi, Polsek KPG Pastikan Penumpang Kapal Taat Prokes

Jika tanpa dokumen, maka tidak memenuhi syarat untuk dapat dikirimkan dan personel Polsek KPG serta Karantina Ikan dan Hewan tak akan segan melakukan penyitaan.

“Untuk saat ini hewan hewan tersebut telah disita dan rencananya akan dimusnahkan di kantor karantina ikan dan hewan,”tutup IPDA Reza. (Isno/rls/gopos)

Tags: KelelawarMusangPelabuhan GorontaloPolsek KPGTikus
Previous Post

Penuhi Panggilan Kejaksaan, Hamim Jalani Pemeriksaan Tahap II Kasus Bansos

Next Post

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Related Posts

Hukum & Kriminal

Penganiayaan di Biluhu Timur, Gigitan di Wajah Seret ASK Jadi Tersangka

Jumat 17 April 2026
Kasi Intel Danif Zeanu Wijaya (kiri)
Kasi Pidum Muhamad Faizal Akbar Ilato (kanan).
Hukum & Kriminal

Berkas Perkara Segera Dilimpahkan, Kursi Pesakitan Menanti Konten Kreator ZH

Kamis 16 April 2026
Hukum & Kriminal

Polda Serahkan Konten Kreator ZH ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Gorontalo

Kamis 16 April 2026
Headline

Jawab Kebutuhan Peserta, Direksi Baru BPJS Kesehatan Beberkan 8 Program Andalan

Kamis 16 April 2026
Reserse Kriminal Khusus Polda Gorontalo, Kombes Pol Maruly Pardede.
Hukum & Kriminal

Polda Gorontalo bakal Jemput Paksa Konten Kreator ZH

Selasa 14 April 2026
Hukum & Kriminal

PN Limboto Tolak Praperadilan Zainudin Hadjarati, Penetapan Tersangka Tetap Sah

Selasa 14 April 2026
Next Post

Jelang Ramadan 2025, Dinas Ketapang Asahan Gelar GPM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Ilustrasi AI

    ASN dan PPPK Tak Boleh Rangkap Jabatan sebagai Anggota BPD, Ini Penjelasan Aturannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Nurdin Resmi Dilantik sebagai Sekda Boalemo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kebahagiaan Selimuti Lapas Perempuan Kelas III Gorontalo di Hari Kartini ke-147

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tingkatkan Pelayanan, RSUD Hasri Ainun Habibie Lakukan Penilaian Potensi Pegawai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIPMI Gorontalo Bulat Rekomendasikan Afifudin Suhaeli Kalla Maju Ketua Umum BPP HIPMI 2026–2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Kotamobagu
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Menyapa Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.