No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Bolmut
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Hasanuddin by Hasanuddin
Minggu 28 Mei 2023
in Hukum & Kriminal
0
Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo

Empat Unit Alat Excavator di Polres Pohuwato, Selasa malam 16/05/2023 (Tim Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato menetapkan empat tersangka kasus tambang emas ilegal di Karya Baru, Kecamatan Dengilo. Pasalnya, keempat orang tersebut melakukan aktivitas di wilayah tambang tidak memiliki izin operasional.

Kapolres Pohuwato, Joko Sulistiono, melalui KBO Reskrim Pohuwato, Ipda Yoptan Robert Frans, mengatakan penanganan terkait penangkapan 4 unit alat berat  excavator di tambang dengilo, dalam tahap pemeriksaan pemilik lokasi.

“Progres yang sudah kami lakukan memeriksa saksi-saksi, saat ini 4 orang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan tersangka,” ujar Yoptan, saat ditemui Gopos.id, Jum’at (26/05/2023).

Yoptan mengungkapkan, keempat orang masing-masing inisial RM (19) alamat desa sisingon, Kabupaten Bolmong Timur, SP (29) warga Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato AS (33) warga Kecamatan Tomilito, Gorontalo Utara. Sementara penanggungjawab  GL (40) alamat Desa Tumbilato, Kabupaten Bone Bolango.

Baca Juga :  Wabup Suharsi Pimpin Upacara Penurunan Bendera

“Empat orang operator itu sudah di tahan sejak kita tangkap, rencana ke depan akan memeriksa dua orang pemilik lokasi. Bahkan masing-masing pemilik alat berat Excavator akan di periksa,” ungkap Yoptan

Yoptan menjelaskan, saat ini penyidik sedang membawa barang bukti material tambang untuk dilakukan uji laboratorium Makasar, apakah di lokasi itu benar-benar ada emasnya. Sambil menunggu proses lanjutan pemilik lokasi inisial N, serta inisial N.

“Kita sudah mengundang dua orang pemilik lokasi untuk di periksa, tapi belum ada yang menghadap. Nanti akan dijadwalkan kembali pada hari Selasa, kita akan berikan panggilan kedua,”  jelas Yoptan

Baca Juga :  Polresta Gorontalo Kota Ciduk Dua Terduga Pelaku Judi Togel Online

Atas perbuatan itu keempat orang tersangka dijerat dengan ancaman hukuman enam tahun penjara, karena sudah merusak lingkungan tanpa ijin.

“Kalau untuk pasal yang kita persangkakan terkait undang-undang pertambangan/ minerba pasal 55 ayat, 158, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Yoptan (Tim Gopos)

Tags: DengiloPohuwatoTambang Emas
Previous Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

Next Post

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Related Posts

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman
Hukum & Kriminal

Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

Minggu 13 Juli 2025
Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun
Hukum & Kriminal

Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

Sabtu 12 Juli 2025
Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu
Hukum & Kriminal

Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

Jumat 11 Juli 2025
Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur
Hukum & Kriminal

Pengendara Motor Tewas Usai Bertabrakan Mobil Sayur

Jumat 11 Juli 2025
Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl
Hukum & Kriminal

Polres Kotamobagu Tangkap Pengedar Obat Berbahaya Jenis Trihexyphenidyl

Kamis 10 Juli 2025
Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok
Hukum & Kriminal

Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

Selasa 8 Juli 2025
Next Post
Adhan Dambea Usul Pembentukan Pergub untuk Payung Hukum Pajak dan Retribusi Daerah

Adhan Minta Dinas PU Beri Penjelasan Soal Dugaan Transaksi Rp2M Proyek PEN Jl. Panjaitan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    Dugaan Penganiayaan oleh Oknum Anggota Satpol-PP: Korban Disetrum dan Dikeroyok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aleg Deprov Gorontalo Tepis Kabar Ditahan Polisi Arab Saudi, Tegaskan Fokus Urus Kerjasama Haji

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Barang Bukti Sempat Ditelan, Polres Boalemo Tangkap Seorang Pengedar Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Sungai Paguyaman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Hukum Anggota Polri Kantongi Fakta Oknum Satpol PP Pakai Taser Gun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
WA Saluran
Facebook Icon-x Youtube Instagram Icon-ttk

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Bolmong Utara
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.