No Result
View All Result
gopos.id
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • INFOGRAFIS
    • Info Pasar
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Pohuwato
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Boalemo
    • Kota Smart
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi
No Result
View All Result
No Result
View All Result
gopos.id

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

Alex by Alex
Minggu 28 Mei 2023
in Hukum & Kriminal, Pohuwato
0
Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka soal Ekskavator di Tambang Dengilo

empat ekskavator yang disita Polres Pohuwato di tambang emas ilegal Dengilo.(F tim Gopos)

0
SHARES
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

GOPOS.ID, MARISA – Polres Pohuwato akhirnya empat tersangka menyusul aktivitas di tambang emas ilegal menggunakan alat berat tanpa izin di Desa Karya Baru, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato, baru-baru ini.

Adapun empat tersangka itu masing-masing inisial RM (19), SP (29) dan AS (33) yang bertindak sebagai operator dan GL (40) selaku penanggung jawab.

“Progres yang sudah kami lakukan memeriksa saksi-saksi. Saat ini, empat orang pelaku sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kapolres Pohuwato AKBP Joko Sulistiono melalui KBO Reskrim Ipda Yoptan Robert Frans saat ditemui Gopos.id, Jumat (26/5/2023).

Baca Juga :  Atraksi Paralayang Warnai Peringatan World Tourism Day di Pohuwato

Setelah menetapkan dan menahan empat tersangka, Polres Pohuwato akan segera memeriksa pemilik lokasi tambang ilegal itu.

“Rencananya ke depan akan memeriksa dua orang pemilik lokasi. Bahkan masing-masing pemilik alat berat ekskavator akan diperiksa,” tambah Yoptan.

Saat ini, Polres Pohuwato sedang membawa barang bukti material tambang untuk dilakukan uji laboratorium di Makassar untuk mengetahui apakah di lokasi tersebut benar-benar ada emasnya.

“Kita sudah mengundang dua orang pemilik lokasi untuk di periksa, tapi belum ada yang menghadap. Nanti akan dijadwalkan kembali pada hari Selasa, kita akan berikan panggilan kedua,” jelas Yoptan.

Baca Juga :  Manunggal Karya Jadi Kampung Tangguh Nusantara

Sementara untuk perbuatan empat tersangka yang diduga merusak lingkungan tanpa izin, mereka akan dijerat dengan UU Pertambangan/Minerba dengan ancaman maksimal enam tahun penjara.

“Kalau untuk pasal yang kita persangkakan terkait UU Pertambangan/Minerba, pasal 55 ayat 158, dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara,” tutup Yoptan.(Tim Gopos)

Tags: EkskavatorPolres PohuwatoTambang DengiloTambang Ilegal Pohuwato
Previous Post

Berikan Pesan kepada Ratusan Jemaah Haji Kabupaten Blitar, Bupati Rini: Jaga Kesehatan

Next Post

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Related Posts

Bupati Pohuwato Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Emosi
Pohuwato

Bupati Pohuwato Imbau Masyarakat Jangan Terpancing Emosi

Sabtu 23 September 2023
Satlantas Polres Gorontalo Utara Mampu Tekan Pelanggaran Lalu Lintas
Hukum & Kriminal

Satlantas Polres Gorontalo Utara Mampu Tekan Pelanggaran Lalu Lintas

Rabu 20 September 2023
BPS-Pemkab Pohuwato Gelar Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM
Pohuwato

BPS-Pemkab Pohuwato Gelar Pendataan Lengkap Koperasi dan UMKM

Rabu 20 September 2023
Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Paket Ganja di Gorontalo, Dua Tersangka Diringkus

Rabu 20 September 2023
RPJPD Pohuwato Prioritaskan 13 Isu Strategis
Pohuwato

RPJPD Pohuwato Prioritaskan 13 Isu Strategis

Selasa 19 September 2023
Pemkab Pohuwato Dukung Tiap Kegiatan Asah Kreativitas Anak
Pohuwato

Pemkab Pohuwato Dukung Tiap Kegiatan Asah Kreativitas Anak

Selasa 19 September 2023
Next Post
Polres Pohuwato Amankan Empat Ekskavator dari Lokasi Tambang Dengilo

Polres Pohuwato Tetapkan Empat Tersangka Pelaku Tambang Emas di Dengilo

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

Terpopuler

  • Diduga Provokator, Aparat Amankan Puluhan Demonstran di Pohuwato

    Polisi Resmi Tetapkan Lima Tersangka Terkait Demo Anarkis di Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Sulut Kirim 200 Brimob ke Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seekor Buaya Muncul di Belakang Kantor Lurah Tenda, Kota Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mobil Damkar Diadang, Gedung Kantor Bupati Pohuwato Rp12 Miliar Ludes Sekejap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tuntut Ganti Rugi Lahan Tambang, Demonstran Bakar Kantor Bupati Pohuwato

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Facebook Twitter Youtube Instagram

© 2019 – 2023 Gopos.id  |  Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Iklan  |  Karir  |  Pedoman Media Cyber  |  Ramah Anak  |  Susunan Redaksi  |  Tentang Kami  |  Disclaimer

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • NEWS
    • Hukum & Kriminal
    • Indepth News
    • Info Pasar
    • INFOGRAFIS
    • Olahraga
    • Pemilu
    • Peristiwa
    • Politik
  • DAERAH
    • Gorontalo
    • Ayo Germas
    • Boalemo
    • Bone Bolango
    • Gorontalo Hebat
    • Gorontalo Utara
    • Kabupaten Gorontalo
    • Kota Smart
    • Pohuwato
    • Wakil Rakyat
  • NASIONAL
  • LIFESTYLE
    • Infotaintment
    • Kuliner
    • Tekno
  • Derap Nusantara
  • MULTIMEDIA
    • Foto
    • Video
  • Gopos Literasi

© 2019-2023 Gopos.id Gopos Media Online Indonesia | Gorontalo.

Dukung kami untuk jurnalisme berkualitas